Saksi Kunci Susi, PRT di Rumah Ferdy Sambo Dicurigai Berbohong saat Persidangan

Sukabumi | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 17:24 WIB
Saksi Kunci Susi, PRT di Rumah Ferdy Sambo Dicurigai Berbohong saat Persidangan
Susi PRT di rumah Ferdy Sambo yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Bharada Richard Eliezer (suara.com/ M. Yasir & Alfian Winanto)

Sukabumi.suara.com - Sidang lanjutan tentang kasus obstruction of justice yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan beberapa orangnya, hari ini melewati tahap baru. 

Pada Senin (31/10/2022) sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini menghadirkan saksi yaitu Susi yang merupakan Pegawai Rumah Tangga (PRT) di Rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.  

Dalam kesaksian yang diberikan Susi di hadapan para hakim dinilai tidak benar, karena terdapat perbedaan antara yang ia ucapkan disidang Bharada Richard Eliezer dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

Hakim Morgan pun memberikan pernyataan mengenai perbedaan ucapan dari Susi ketika BAP dan dalam sidang. Susi pun beberapa kali sempat ditegur oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai berbohong dalam persidangan. 

"Sebenarnya yang tahu peristiwa di Magelang itu kan kamu, Yosua sama Ibu PC (Putri Candrawathi), bertiga ini sebenarnya. Tapi terserah kamu lah apakah keterangan kamu itu bisa dipercaya atau tidak, itu nanti hakim uji lagi. Jujur saja supaya selesai urusan. Kalau pak hakim masih mengindikasikan kamu bohong kamu akan disuruh setiap sidang datang," ucap hakim anggota Morgan, mengingatkan Susi untuk memberikan keterangan yang sejujurnya, pada kejadian tersebut.

Dalam BAP Susi sempat menyebutkan jika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah sempat menggendong Putri Candrawathi, tetapi saat itu Kuat, dirinya (Susi), dan Richard Eliezer yang melihat itu sempat kaget. Susi juga memberikan keterangan di BAP bahwa dirinya melihat Brigadir J menurunkan PC dari gendongan. 

Tetapi dalam sidang Susi memberikan keterangan jika Brigadir J sempat ingin mengangkat PC, karena pada saat itu Kuat menahan Brigadir J untuk tidak memegang Putri Candrawathi. 

Hakim Morgan merasa keterangan dari Susi tidak memberikan titik terang. Karena kepada hakim, Susi menjelaskan ketika memberikan keterangan dalam BAP ia merasa takut dan tertekan oleh Penyidik di Bareskrim Polri. 

Hakim Morgan pun meminta untuk selalu dihadirkan Susi dalam Persidangan karena akan terus menggali dirinya tentang motif dari pembunuhan ini. 

Susi juga sempat dicurigai oleh hakim, ada yang memerintahkan Susi di balik persidangan tersebut. Karena saat Ketua Majelis Hakim mencecar pertanyaan kepada Susi, dirinya kerap menjawab dengan 'Tidak tahu'. Hakim juga mencurigai ada sosok yang memerintahkan Susi untuk menutupi kejadian yang sebenarnya. 

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim Wahyu kepada Susi. 

Susi pun menjawab bahwa tidak ada orang yang menyuruhnya untuk menjawab 'Tidak tahu'.

Beberapa kali hakim dibuat geram oleh Susi, terlihat ketika Hakim Wahyu menegur Susi karena keterangan yang diberikan oleh Susi selalu berubah-ubah. 

Hakim juga sempat memberitahu Susi jika memang dirinya memberikan keterangan yang bohong Susi dapat dipidanakan. 

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Pasang Badan Dengar Kesaksian Susi Banyak Menyudutkan Brigadir J: Saksi Banyak Bohong Yang Mulia

Bharada E Pasang Badan Dengar Kesaksian Susi Banyak Menyudutkan Brigadir J: Saksi Banyak Bohong Yang Mulia

| Senin, 31 Oktober 2022 | 17:19 WIB

Ungkap Pistol Ferdy Sambo Jatuh Sebelum Yosua Terbunuh di Duren Tiga, Ajudan Romer: Saya Mau Ambil Udah Keduluan

Ungkap Pistol Ferdy Sambo Jatuh Sebelum Yosua Terbunuh di Duren Tiga, Ajudan Romer: Saya Mau Ambil Udah Keduluan

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 17:15 WIB

Damson Sekuriti Rumah Ferdy Sambo Beberkan Kelakuan Brigadir J, Tak Sebaik yang Dipikir Netizen

Damson Sekuriti Rumah Ferdy Sambo Beberkan Kelakuan Brigadir J, Tak Sebaik yang Dipikir Netizen

Video | Senin, 31 Oktober 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:41 WIB

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:40 WIB

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:31 WIB

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:30 WIB

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:19 WIB

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB

Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar

Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB

Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi

Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:03 WIB

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:00 WIB

Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat

Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:59 WIB