Kris Wu 'Mantan Personil Boyband Kpop' Resmi Ditahan 13 Tahun Penjara dan Dideportasi

Sukabumi

Sabtu, 26 November 2022 | 10:30 WIB
Kris Wu 'Mantan Personil Boyband Kpop' Resmi Ditahan 13 Tahun Penjara dan Dideportasi
instagram.com/kriswu

Sukabumi.suara.com - Wu Yi Fan atau lebih dikenal dengan Kris Wu merupakan artis berkebangsaan Kanada, tetapi dirinya diketahui lebih aktif menjadi artis di China. 

Diketahui mantan personil boyband EXO tersebut terbukti bersalah atas perilakunya yang telah melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap beberapa perempuan. Kris Wu dijatuhi hukuman dengan total masa tahanan 13 tahun penjara dan akan di deportasi dari China. 

Kasus ini muncul pertama kali saat Du Meizhu melaporkan dan menggugat Kris Wu pada 2021, selain itu seorang perempuan berwarga negara Amerika Serikat yang masih dibawah umur juga bersuara atas tindakan yang dilakukan oleh Kris. 

Pada 18 Juli 2021 Kris Wu dan pihaknya membantah semua tuduhan yang dilayangkan untuk dirinya. Namun berdasarkan hasil penyelidikan terbukti bahwa Kris Wu melakukan pelecehan dan pemerkosaan tersebut. Ia pun resmi ditahan pada 16 Agustus 2021. 

"Pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," tulis kantor Kejaksaan Chaoyang, mengutip dari Koreaboo.

Berdasarkan hasil persidangan Kris Wu resmi bersalah dan dijatuhi hukuman selama 11 tahun 6 bulan penjara dan di deportasi karena telah melakukan pemerkosaan. Selain itu ia juga dijatuhi hukuman selama 1 tahun 10 bulan karena terbukti melakukan tindakan tidak bermoral secara kelompok. 

"Gabungan, dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara ditambah deportasi," kata Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing.

Dalam catatan pengadilan, terbukti bahwa Kris Wu telah memperkosa 3 gadis dalam keadaan mabuk dengan kurun waktu dari November hingga Desember 2020. 

Selain itu Kris Wu melakukan tindakan tidak bermoral bersama dengan teman-temannya dikediamannya pada Juli 2018. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kakek 'Squid Game' Digugat Atas Pelecehan Seksual Pada Wanita

Kakek 'Squid Game' Digugat Atas Pelecehan Seksual Pada Wanita

Your Say | Sabtu, 26 November 2022 | 07:30 WIB

Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Entertainment | Jum'at, 25 November 2022 | 22:18 WIB

Peringati Hari Anti Kekerasan pada Perempuan, Ikatan Pilot Indonesia Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Nyaman

Peringati Hari Anti Kekerasan pada Perempuan, Ikatan Pilot Indonesia Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Nyaman

News | Jum'at, 25 November 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×