Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Yazir Farouk | Rosiana Chozanah | Suara.com

Jum'at, 25 November 2022 | 22:18 WIB
Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi
Kris Wu dituding perkosa 30 perempuan. (Instagram/kriswu)

Suara.com - Aktor Kris Wu dijatuhi hukuman 13 penjara dan deportasi akibat tersandung kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan pada 2021.

Orang yang pertama kali menggugat adalah Du Meizhu, yang merupakan salah satu korbannya. Selain dirinya, seorang gadis Amerika Serikat di bawah umur juga turut bersuara atas kasus tersebut.

Pada 18 Juli 2021 pihak Kris Wu membantah tudingan tersebut.

Namun, hasil penyidikan membuktikan bahwa ada dugaan Kris Wu benar melakukan tindakan tersebut. Sehingga mantan personel EXO tersebut ditangkap pada 16 Agustus 2021.

"Pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," tulis kantor Kejaksaan Chaoyang, mengutip Koreaboo.

Hasil persidangan menunjukkan bahwa Kris Wu dijatuhi hukuman 11 tahun dan enam bulan penjara serta deportasi atas kasus pemerkosaan.

Selain itu, tambahan satu tahun dan 10 bulan penjara karena melakukan tindakan tak bermoral secara berkelompok.

"Gabungan, dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara ditambah deportasi," kata Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing.

Dalam catatan pengadilan, terungkap bahwa Kris Wu telah memerkosa tiga gadis dalam keadaan mabuk selama kurun waktu November hingga Desember 2020.

Lalu, pada 1 Juli 2018, Kris Wu juga melakukan tindakan tidak bermoral di rumahnya bersama teman-temannya, termasuk dua gadis yang mabuk.

"Pengadilan yakin tindakan Kris Wu sama dengan pemerkosaan dan ketidaksenonohan berkelompok dan menjatuhkan hukuman yang sesuai," demikian pernyataan pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miliki Lagu Kris Wu di Daftar Putar, KTV di Guangdong Didenda 21 Juta

Miliki Lagu Kris Wu di Daftar Putar, KTV di Guangdong Didenda 21 Juta

Your Say | Rabu, 21 September 2022 | 19:30 WIB

Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Terancam Hukuman Sangat Berat

Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Terancam Hukuman Sangat Berat

Entertainment | Selasa, 14 Juni 2022 | 03:15 WIB

Kris Wu Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan

Kris Wu Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan

Sumut | Minggu, 12 Juni 2022 | 18:11 WIB

Update Skandal Kris Wu, Mantan Member EXO yang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Update Skandal Kris Wu, Mantan Member EXO yang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 Juni 2022 | 10:22 WIB

6 Fakta Baru Skandal Pemerkosaan Kris Wu, Sang Aktor Diklaim Tak Bersalah

6 Fakta Baru Skandal Pemerkosaan Kris Wu, Sang Aktor Diklaim Tak Bersalah

Entertainment | Senin, 07 Maret 2022 | 15:27 WIB

Kris Wu Ditahan Polisi atas Dugaan Pemerkosaan

Kris Wu Ditahan Polisi atas Dugaan Pemerkosaan

Entertainment | Minggu, 01 Agustus 2021 | 10:51 WIB

Terkini

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 16:15 WIB

Kisah Pilu Fanny Fadillah, Sempat Terpikir Jual Narkoba demi Penuhi Kebutuhan Hidup

Kisah Pilu Fanny Fadillah, Sempat Terpikir Jual Narkoba demi Penuhi Kebutuhan Hidup

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 15:40 WIB

Akui Khilaf Bongkar Bukti Suami Lakukan VCS dengan Cewek Lain, Clara Shinta Minta Maaf

Akui Khilaf Bongkar Bukti Suami Lakukan VCS dengan Cewek Lain, Clara Shinta Minta Maaf

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 15:31 WIB

Viral Sinetron Turun Ranjang di RCTI, Premisnya Langgar Batasan Hukum Islam Kalau di Dunia Nyata

Viral Sinetron Turun Ranjang di RCTI, Premisnya Langgar Batasan Hukum Islam Kalau di Dunia Nyata

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 14:51 WIB

Tiket Konser Avenged Sevenfold Mulai Dijual Hari Ini, Simak Harga dan Link Pembeliannya

Tiket Konser Avenged Sevenfold Mulai Dijual Hari Ini, Simak Harga dan Link Pembeliannya

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 14:11 WIB

Viral Bryan Domani Jadi Saksi Nikah ART di Rumah Sederhana, Vibes-nya Pak RT Banget

Viral Bryan Domani Jadi Saksi Nikah ART di Rumah Sederhana, Vibes-nya Pak RT Banget

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 14:01 WIB

Baru 7 Bulan, Baby Andrew Anak Erika Carlina Debut Akting di Film 'LANDASAN' Besutan Bayu Skak

Baru 7 Bulan, Baby Andrew Anak Erika Carlina Debut Akting di Film 'LANDASAN' Besutan Bayu Skak

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 13:06 WIB

Momen Ibu Dewi Perssik Bagi-Bagi THR Rp15 Ribu Viral hingga Dicibir, Sosok Penyebar Video Terungkap

Momen Ibu Dewi Perssik Bagi-Bagi THR Rp15 Ribu Viral hingga Dicibir, Sosok Penyebar Video Terungkap

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 12:53 WIB

5 Fakta Kasus Nama Dewi Perssik Dicatut Akun Centang Biru, Diduga Raup Untung Besar

5 Fakta Kasus Nama Dewi Perssik Dicatut Akun Centang Biru, Diduga Raup Untung Besar

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 12:29 WIB

Gelagat Aneh Azis Gagap di Marapthon 3 Bikin Merinding, Lihat Apa di Lantai 2?

Gelagat Aneh Azis Gagap di Marapthon 3 Bikin Merinding, Lihat Apa di Lantai 2?

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 12:06 WIB