Sukabumi.suara.com - Pasca dilaporkan atas perbuatan KDRT oleh Venna Melinda,Ferry Irawan kini resmi berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polda Jatim.
Meski begitu, pria berusia 45 tahun tersebut nampaknya tetap bersikeras bahwa ia tidak melakukan kekerasan dan tidak mengakui perbuatannya.
Di depan awak media, Ferry bahkan menegaskan jika ia dan Venna Melinda saat ini masih berstatus sebagai suami-istri yang sah.
"Saat ini saya masih suami-istri yang sah baik dalam Agama saya di mata Allah, baik di mata negara" tegas Ferry Irawan, menngutip video wawancara yang diunggah akun @lambenyinyir_official.
Bukan hanya itu, Ferry Irawan bahkan meminta kepada semua pihak agar tidak memanas-manasi situasi yang terjadi, karena apa yang terjadi adalah permasalahan keluarganya, dan ingin diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya mohon kepada semua pihak siapapun itu, sudah sepatutnya setiap rumah tangga itu pasti akan ada permasalahan, dan sudah selayaknya setiap ada permasalahan semua bisa dicarikan jalan yang terbaik secara kekeluargaan" ujarnya lagi.
Menanggapi perkataannya, sontak banyak warganet yang justru menghujat Ferry Irawan di kolom komentar unggahan.
"Yg menyakiti siapaaa yg merasa tersakiti siapa…" ujar @novieta***
"Setiap remah tangga emang pasti ada masalah tapi ga kdrt juga kali.. Emosi bgt sama ni orang, otaknya udh gesrek kali ya" komentar @friesca***
Baca Juga: Alibi Baru, Kuasa Hukum Sebut Bibir Ferry Irawan Robek Karena Dicakar
"Dalam Agama saya pun suami dilarang menganiaya istri pak!!" tambah @viaa***