Sukabumi.suara.com – Hotman Paris merupakan kuasa hukum Venna Melinda yang menanggapi tindak lanjutan kasus KDRT.
Ferry Irawan mengatakan mampu membawakan bukti baru dan Bersiap untuk beradu bukti di persidangan nanti.
Hotman Paris menanggapi pernyataan dari Ferry Irawan dengan santai.
Kasus Ferry Irawan merupakan kasus kecil bagi Hotman Paris dan sampai sejauh ini hasilnya sudah memuaskan.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan jika pihaknya sangat senang menghadapi P-21, dengan alasan pihak Ferry Irawan akan membuka fakta baru di persidangan.
Pihak Ferry Irawan juga percaya diri dapat memenangkan kasus ini. Beberapa bukti baru akan diungkapkan di persidangan nanti.
Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum menegaskan bahwa saksi pelapor harus hadir untuk melakukan pembuktian dan menggali fakta guna ungkapkan kebenaran.
Hotman Paris menanggapi lontaran pihak Ferry Irawan dengan mengatakan jika pihak Venna Melinda telah berhasil karena sudah melakukan penyerahan tahap kedua dan tinggal menunggu hasil.
Ferry irawan dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Venna Melinda, sebelumnya bukti yang telah dilampirkan oleh Venna Melinda yakni berupa handuk dan baju.
Kasus KDRT itu sendiri dilakukan di sebuah hotel di Jawa Timur, dimana Venna Melinda sempat mengalami luka di bagian hidung atas kekerasan yang telah dilakukan oleh ferry irawan.