Sukabumi.suara.com - Dua wanita yang dipersekusi usai nyanyi-nyanyi di kafe di kawasan Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ternyata bukan lady companion (LC) atau pemandu karaoke melainkan pengunjung kafe.
Kasus persekusi ramai-ramai oleh warga ini terjadi pada Sabtu (8/4/2023) pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, mengatakan bahwa warga sempat menyeret dan membawa dua wanita itu lalu menceburkannya ke laut hingga melepaskan pakaiannya.
"Pertama kedua perempuan ini diminta untuk mandi ke laut, kemudian dilepas pakaiannya," ujar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono.
Menurut AKBP Novianto, dua wanita yang jadi korban itu bukan adalah pengunjung kafe dan bukan LC. Mereka ingin menikmati musik di sana.
Mereka lalu dipersekusi ramai-ramai oleh warga yang menggeruduk kafe. Kedua wanita itu kemudian menjadi korban dengan diceburkan ke laut dan dilepaskan pakaiannya.
Selanjutnya, warga kemudian membawa kembali kedua wanita itu ke kafe dan menutup tubuh mereka dengan gorden.