Sukabumi.suara.com - Akhirnya aktor Ferry Irawan divonis hukuman satu tahun penjara atas kasus KDRT oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Kendati demikian, suami dari Venna Melinda itu mengaku bersyukur dan menjadikannya pelajaran dalam hidupnya yang penting.
"Alhamdulillah hari ini akhirnya sidang keputusan sudah saya dengar. Alhamdulillah mungkin ini cara Allah memisahkan saya dengan seseorang yang saya pikir pasangan hidup saya," kata Ferry Irawan, mengutip Bestie Suara.com.
Kendati sudah divonis, anehnya Ferry Irawan masih saja tidak mengakui tindakan KDTR yang dilakukan terhadap istrinya, bahkan dia mengaku seolah dizalimi.
"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar menempatkan saya disini atas sesuatu hal yang tak pernah saya lakukan. Apapun itu ini semua terjadi atas kehendak Allah. Bersyukur Allah menunjukan siapa sebenar-benarnya, orang yang selama ini pasangan hidup saya," ujar Ferry Irawan.
Lebih jauh dia membeberkan fakta persidangan, kalau istrinya mengakui sendiri kalau aktor 46 tahun itu tidak pernah menganiayanya.
"Saya tak pernah membuat hidungnya patah, saya tak pernah membuat hidungnya retak," ucap Ferry Irawan.
Bahkan menurutnya kalau kasus KDRT itu bagian dari rekayasa dan skenario dari Venna Melinda yang dituduhkan kepadanya.
"Di mana pada saat itu saya harus mengikuti skenario yang ia janjikan. Tapi saya lebih memilih di dalam sampai akhirnya saya memilih persidangan hari ini. Saya tidak pernah melakukan kekerasan fisik yang dituduhkan dan saya bukan pelaku KDRT," tutur Ferry Irawan.
Baca Juga: Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi