Kemendikbud Akan Menghapus Masa Perjanjian Kerja ASN PPPK

Sukabumi

Rabu, 07 Juni 2023 | 07:45 WIB
Kemendikbud Akan Menghapus Masa Perjanjian Kerja ASN PPPK
Dirjen GTK Kemdikbud Prof. Nunuk Suryani (Dok. Kemdikbud)

Dalam rapat kerja komisi X DPR RI dengan pemerntah pada Rabu (24/5) di gedung DPR. Prof. Nunuk Suryani mengusulkan untuk merevisi PP Nomor 49 Tahun 2018 agar guru PPPk tidak perlu lagi perpanjangan kontrak.

Masa perjanjian kerja ASN PPPK tersebut sebelumnya diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.  Pasal 37 ayat satu PP Nomor 49 Tahun 2018menegaskan masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kerja. 

Selanjutnya di ayat 2 pasal 37 , syarat perjanjian kerja PPPK yakni, berdasarkan pada pencapaian kerja ,kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK.

Dengan adanya aturan masa perjanjian kerja , membuat para ASN PPPK tidak tenang dalam melaksanakan kerja.  Pikiran ASN PPPK terbagi menjadi dua antara mengajar dan dilanjutkan atau tidak masa perjanjian kerja apabila masanya sudah habis.

Usulan Prof. Nunuk Suryani untuk merevisi PP Nomor 49 Tahun 2018 ini disambut dengan gembira oleh para ASN PPPK.

Semoga usualn tersebut didengar oleh para pembuat aturan agar tidak terkesan ASN PPPK itu ASN kontrak

Sumber: Youtube DPR RI

Penulis Windu Sugianto

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gus Imin Minta Pemerintah Fokus Entaskan Kemiskinan di 16 Provinsi, Mana Saja?

Gus Imin Minta Pemerintah Fokus Entaskan Kemiskinan di 16 Provinsi, Mana Saja?

DPR | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:12 WIB

Komisi X DPR Minta Mendikbudristek Serius Bahas Anggaran

Komisi X DPR Minta Mendikbudristek Serius Bahas Anggaran

DPR | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:12 WIB

KPK Pastikan Pemeriksaan Sekjen DPR RI Terkait Penyelidikan Kasus Korupsi

KPK Pastikan Pemeriksaan Sekjen DPR RI Terkait Penyelidikan Kasus Korupsi

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 11:43 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×