Sukabumi.suara.com - Pada sidang perceraiannya dengan Inara Rusli, Virgoun terus berupaya agar hak asuh anak jatuh kepadanya. Salah satu caranya sang penyanyi mencap Inara Rusli sebagai istri durhaka atau nusyuz.
Pengacara Inara Rusli, Arjana Baskara, klainnya meminta nafkah dan hak asuh anak jatuh kepada sang ibu. Tetapi dengan dalil istri durhaka sebenarnya akan mengancam Inara tidak mendapatkan hak asuh anak.
"Atas tarik menarik akan hak asuh ini, sikap klien kami melunak," ungkapnya.
Arjana menjelaskan, dari Inara Rusli kalau hak asuh anak jatuh kepadanya sebagai ibu, karena secara hukum anak yang masih di bawah 12 tahun itu diserahkan kepada ibu.
"Tapi alasan Bapak Virgoun dalam duplik dan jawabannya kan ibu Inara ini dianggap nusyuz," terangnya.
Dia menjelaskan, sambil menunggu kemungkinan munculnya perundingan terkait hak asuh anak, pihaknya mempersilahkan Virgoun untuk membuktikan dalil terkait istri durhaka di persidangan nanti.
"Ya silakan nanti dibuktikan dalam agenda pembuktian mereka, terkait nusyuz itu," kata Arjana Bagaskara.
Sementara pihak Inara Rusli mengaku mereka juga punya bukti untuk melawan dalil Virgoun guna mendapatkan hak asuh anak.
"Kami akan membuktikan lewat dalil kami sendiri dalam persidangan. Sudah kami persiapkan semuanya," pungkasnya.
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi