Dugaan Kuat Suap Hakim PKPU Hitakara, Kuasa Hukum Surati KY

Sukabumi | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 21:08 WIB
Dugaan Kuat Suap Hakim PKPU Hitakara, Kuasa Hukum Surati KY
Ruangan gedung Komisi Yudisial (komisiyudisial.go.id)

Sukabumi.suara.com - Kuasa hukum PT Hitakara mengadukan dugaan suap terkait keputusan majelis hakim dan hakim pengawas di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri, Surabaya. Surat aduan itu dikirimkan ke Komisi yudisial pada 12 Juli 2023. 

Dalam surat bernomor 008/SRT/TIM ADV-Hitakara/2023 yang ditandatangani Andi Syamsurizal Nurhadi dan Henry Lim, membeberkan permohonan PKPU dari Linda Herman dan Tina poada , seharusnya ditolak karena tidak terbukti. 

Anehnya, menurut Andi, majelis hakim yang memutus perkara No 63/Pdt.Sus-Pkpu/2022/Pn.Niaga.Sby tetap memberikan putusan PKPU terhadap Hitakara. 

Keputusan tersebut jelas kekeliruan yang sangat fatal dan nyata. 

Karena, permohonan PKPU Hitakara tidak berdasar hukum dan tidak memenuhi syarat untuk dikabulkan sebagaimana ketentuan dalam pasal 222 ayat 1 jo ayat 3 UU No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. "Karena, Hitakara sejatinya tidak memiliki utang kepada para pemohon PKPU, berkaitan dengan pendapatan bagi hasil," terang Andi, jakarta, Kamis (13/7/2023).

Dalam perkara ini, kata Andi, menguat dugaan adanya persekongkolan dan tindak pidana suap. di antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengajuan permohonan PKPU, sampai adanya putusan. 

"Di mana termasuk patut diduga tindak pidana suap dimaksud melibatkan majelis hakim mauun hakim pengawas," kata Andi dalam sebuah pernyataan kepada Sukabumi.suara.com.

Informasi saja, pada 24 Oktober 2022, majelis hakim yang dipimpin Sutarno dengan hakim anggota I Ketut Tirta dan Gunawan Tri Budiono, memutus PKPU Hitakara. Bertindak sebagai hakim pengawas, I Made Subagia Astawa.

Sidangnya berlangsung di Pengadilan Niaga PN Surabaya yang dipimpin Rudi Suparmono. 

Upaya kuasa hukum Hitakara memperjuangkan adanya keadilan, sudah tak kurang-kurang. Telah melayangkan surat permohonan pencabutan PKPU bernomor 013/TA.HITAKARA/PKPU/V/2023 tertanggal 24 Mei 2023. Surat itu ditujukan kepada Hakim Pengawas Perkara Nomor: 63/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.NIAGA.SBY. Dan, Majelis Hakim Pemutus Perkara Nomor: 63/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.NIAGA.SBY, melalui tim pengurus. "Namun tidak pernah dihiraukan oleh majelis hakim pemutus maupun hakim penawas," kata Andi. 

Selanjutnya, kata Andi, kuasa hukum Hitakara memohon Komisi Yudisial  (KY) tidak melakukan pembiaran atas perkara ini. "Kami berharap Komisi Yudisial memberikan perlindungan hukum dan memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini. Karena tidak terbukti adanya utang dari termohon PKPU. Periksa kembali berkas permohonan PKPU dan selanjutnya mencabut perkara PKPU bernomor 63/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Sby di Pengadilan Negeri Surabaya," pungkasnya. .

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saipul Jamil Soroti Ekspresi Syahnaz Usai Klarifikasi Skandal Perselingkuhan: Seperti Dia Tuh Kayak...

Saipul Jamil Soroti Ekspresi Syahnaz Usai Klarifikasi Skandal Perselingkuhan: Seperti Dia Tuh Kayak...

| Kamis, 13 Juli 2023 | 19:14 WIB

Persekongkolan Jahat PKPU Hitakara, KY Dukung Kuasa Hukum Lapor Polisi

Persekongkolan Jahat PKPU Hitakara, KY Dukung Kuasa Hukum Lapor Polisi

| Kamis, 13 Juli 2023 | 16:46 WIB

Tak Yakin Bakal Dapat Suami Setia, Ini Kriteria Pria yang Didambakan Inara Rusli

Tak Yakin Bakal Dapat Suami Setia, Ini Kriteria Pria yang Didambakan Inara Rusli

| Kamis, 13 Juli 2023 | 12:34 WIB

Terkini

Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu

Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:47 WIB

Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin

Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin

Lampung | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:44 WIB

Main Padel Jadi Seru dan Hemat dengan Promo Spesial Bottega Padel dan BRImo

Main Padel Jadi Seru dan Hemat dengan Promo Spesial Bottega Padel dan BRImo

Bri | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:44 WIB

Perempuan di Pandeglang Tewas Dicekik Pacar Sendiri

Perempuan di Pandeglang Tewas Dicekik Pacar Sendiri

Banten | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:43 WIB

Teach You a Lesson Rilis Jadwal Tayang, Drama Aksi Terbaru Berlatar Sekolah

Teach You a Lesson Rilis Jadwal Tayang, Drama Aksi Terbaru Berlatar Sekolah

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:35 WIB

Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular

Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:34 WIB

31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab

31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab

Malang | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:32 WIB

Jangan Ketinggalan! Promo BRI di Tokopedia Diskon Rp100 Ribu, Berlaku Tiap Weekend

Jangan Ketinggalan! Promo BRI di Tokopedia Diskon Rp100 Ribu, Berlaku Tiap Weekend

Bri | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:32 WIB

7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan

7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:30 WIB

Daftar Lengkap Pemenang APFI 2026: Dari Tragedi Banjir Hingga Kutukan Mandalika

Daftar Lengkap Pemenang APFI 2026: Dari Tragedi Banjir Hingga Kutukan Mandalika

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:28 WIB