Perbedaan kebijakan terkait tato di antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia memunculkan pertanyaan tentang alasan di balik perbedaan tersebut. Secara umum, perbedaan budaya menjadi faktor utama yang memengaruhi kebijakan ini.
Di AS, tentara diizinkan memiliki tato dengan beberapa batasan tertentu. Tato tidak boleh terdapat di wajah atau melewati pergelangan tangan. Keberadaan tato tidak dianggap mempengaruhi kemampuan tempur seorang tentara dan membuka lebih banyak peluang bagi individu untuk bergabung dengan militer.
AS memiliki kebutuhan yang lebih besar akan personel militer karena sejarahnya yang hampir selalu terlibat dalam konflik sejak kemerdekaannya pada tahun 1776. Dalam konteks ini, melarang tato dapat mengakibatkan ribuan calon tentara gagal bergabung, sehingga sulit memenuhi kuota dan kebutuhan personel yang diperlukan untuk penugasan di luar negeri. Namun, kebijakan ini juga dipengaruhi oleh faktor budaya yang sudah menjadi bagian dari identitas AS.
Di Indonesia, pandangan terhadap tato masih sering dikaitkan dengan orang-orang yang dianggap sulit diatur, meskipun sebenarnya hal tersebut tidaklah benar secara umum. Stigma ini tidak terkait langsung dengan keberadaan tato, melainkan dengan perilaku individu itu sendiri. Di AS, keberadaan tato sudah menjadi hal biasa dan tidak memiliki stigma negatif seperti di Indonesia. Ironisnya, di AS, stigma negatif lebih sering ditujukan kepada orang-orang berkulit hitam, meskipun hal tersebut juga tidak benar secara umum.
Perbedaan kebijakan terkait tato antara AS dan Indonesia dapat dijelaskan oleh perbedaan budaya serta kebutuhan dan pandangan masing-masing negara terhadap angkatan bersenjata.