Kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Baiturrahman Aceh Bukan Pelanggaran Pemilu

Suara Sumatera

Kamis, 15 Desember 2022 | 20:31 WIB
Kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Baiturrahman Aceh Bukan Pelanggaran Pemilu
Ilustrasi Anies Baswedan. Bawaslu nyatakan kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Baiturrahman Aceh bukan pelanggaran Pemilu. (Kapol.id)

Kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Baiturahman, Aceh, beberapa waktu lalu, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Pelapornya adalah Mahmud Tamher

Mahmud melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye karena adanya penandatanganan petisi dukungan menjadi presiden yang dilakukan terlapor Anies Baswedan.

Mendapat laporan tersebut, Bawaslu melakukan kajian. Hasilnya laporan itu memenuhi syarat formal namun tidak memenuhi syarat materiil. 

"Bawaslu menyatakan laporan dugaan pelanggaran Anies Baswedan AB pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, tidak memenuhi syarat materiil," ujar anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Menurut Bawaslu, peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu, mengingat belum adanya penetapan peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Kemudian, sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum, Bawaslu telah memberitahukan hasil kajian awal tersebut kepada pelapor.

Pelapor, ujar Puadi, diberikan kesempatan paling lama dua hari atau sampai dengan hari Rabu 14 Desember 2022 untuk melengkapi syarat materiil laporan dengan menyertakan bukti-bukti yang dapat menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa penandatanganan petisi dukungan menjadi presiden tersebut.

"Namun, pelapor tidak dapat melengkapi syarat materiil laporan dengan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu," ujar Puadi.

Selain memberi kesempatan kepada pelapor untuk memperbaiki syarat materiil laporan, Puadi mengatakan Bawaslu telah memerintahkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Provinsi Aceh untuk mendalami informasi peristiwa yang dilaporkan.

baca juga

Pendalaman itu dapat dilakukan dengan mendatangi pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Pihak-pihak tersebut, di antaranya, Pemerintah Desa Pango Raya, Aceh; Kepala Polisi Sektor Ulee Kareng, Aceh; Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Baiturrahman, Aceh; Ketua Remaja Masjid Raya Baiturrahman; dan Ketua Garda Pemuda NasDem Aceh selaku panitia kegiatan silaturahim Anies Baswedan ke Aceh.

"Hasil pendalaman yang dilakukan Panwaslih Provinsi Aceh menyimpulkan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor (Anies Baswedan)," ungkap Puadi. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Safari Politik Anies Tidak Etis, Bawaslu: Kampanye Terselubung, Curi Start Pemilu

Sebut Safari Politik Anies Tidak Etis, Bawaslu: Kampanye Terselubung, Curi Start Pemilu

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 20:11 WIB

Kabar Ganjar Pranowo Mundur dari PDIP Demi Duet dengan Anies Baswedan, Ini Faktanya

Kabar Ganjar Pranowo Mundur dari PDIP Demi Duet dengan Anies Baswedan, Ini Faktanya

Sumatera | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:25 WIB

Anies Disentil Loyalis Ganjar Lagi, Pakai Slogan Jakarta Bahagia tapi Indeks Kebahagiaan Warga Nyungsep!

Anies Disentil Loyalis Ganjar Lagi, Pakai Slogan Jakarta Bahagia tapi Indeks Kebahagiaan Warga Nyungsep!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 20:23 WIB

Loyalis Ganjar Sebut Slogan Jakarta Era Anies Penuh Kepalsuan: Akhirnya Diganti yang Lebih Logis

Loyalis Ganjar Sebut Slogan Jakarta Era Anies Penuh Kepalsuan: Akhirnya Diganti yang Lebih Logis

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:26 WIB

NasDem 'Geprek' Heru Budi Hartono yang Ganti Slogan Jakarta: Lakukan Evaluasi Sebelum Beraksi!

NasDem 'Geprek' Heru Budi Hartono yang Ganti Slogan Jakarta: Lakukan Evaluasi Sebelum Beraksi!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:14 WIB

PDIP Harus Gerak Cepat! PKS Bocorkan Cawapres Anies Bisa Gerus Suara Ganjar

PDIP Harus Gerak Cepat! PKS Bocorkan Cawapres Anies Bisa Gerus Suara Ganjar

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:53 WIB

Terkini

DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi

DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi

Sumut | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:15 WIB

Hanya Kalah dari Messi dan Ronaldo, Luka Modric Ukir Sejarah Spesial di Piala Dunia 2026

Hanya Kalah dari Messi dan Ronaldo, Luka Modric Ukir Sejarah Spesial di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:15 WIB

Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam

Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:15 WIB

Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita

Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:15 WIB

Demi Krypto dan Cinta: Pengorbanan yang Menjadi Jantung Film Supergirl

Demi Krypto dan Cinta: Pengorbanan yang Menjadi Jantung Film Supergirl

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:13 WIB

Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut

Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:12 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Nuku: Sultan Pemberontak yang Mengguncang Imperium VOC di Nusantara Timur

Nuku: Sultan Pemberontak yang Mengguncang Imperium VOC di Nusantara Timur

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta

Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:00 WIB