Brigadir RBS yang Tembak Warga Disanksi Demosi 5 Tahun

Suara Sumatera

Minggu, 01 Januari 2023 | 14:31 WIB
Brigadir RBS yang Tembak Warga Disanksi Demosi 5 Tahun
logo polri. (polri.go.id)

Suara Sumatera - Brigadir RBS, personel Buser Polres Belu, Polda NTT yang menembak DPO Novarius Dersonaris Lau hingga meninggal selesai menjalani sidang kode etik

Sidang kode etik berlangsung pada Rabu (28/12/2022). Sidang dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidang Propam Polda NTT AKBP I Ketut Wiyasa.

Brigadir RBS pun dikenakan sanksi demosi selama lima tahun. Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy melansir Antara, Minggu (1/1/2023).

"Sidang kode etik dengan putusan dimutasikan secara demosi selama lima tahun," katanya.

Hasil sidang kode etik diketahui Brigpol RBS melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan/atau pasal 5 huruf C tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Putusan KKEP berupa sanksi etika dan sanksi administratif yakni perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan kewajiban pelanggar untuk meminta maaf di hadapan pimpinan sidang KEPP dan pihak yang dirugikan.

Dalam kasus ini, sebenarnya sudah ada proses damai antara keluarga dengan RBS. Namun Bidang Propam Polda NTT memutuskan tetap memproses kasus itu untuk memberikan efek jera.

Selama tahun 2022, terdapat 18 orang anggota polisi di wilayah Polda NTT dipecat karena melakukan pelanggaran berat.

Kasus yang dilakukan adalah kasus asusila. Dari 18 orang itu dua orang adalah perwira di wilayah hukum Polda NTT.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Kasus Bripka HK sampai Didemosi 4 Tahun Gegara Selingkuh, Istri Kecewa

Perjalanan Kasus Bripka HK sampai Didemosi 4 Tahun Gegara Selingkuh, Istri Kecewa

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:26 WIB

Sambil Bergetar, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri yang Kena Demosi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sambil Bergetar, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri yang Kena Demosi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:40 WIB

Polwan Aniaya Wanita di Pekanbaru Dihukum Demosi 2 Tahun

Polwan Aniaya Wanita di Pekanbaru Dihukum Demosi 2 Tahun

Sumut | Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:19 WIB

6 Polisi Makassar Penganiaya Muhammad Arfandi Hingga Tewas Diberi Sanksi Demosi Khusus

6 Polisi Makassar Penganiaya Muhammad Arfandi Hingga Tewas Diberi Sanksi Demosi Khusus

Sulsel | Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:39 WIB

Disanksi Demosi Delapan Tahun, AKBP Ridwan Soplanit Melawan dan Ajukan Banding

Disanksi Demosi Delapan Tahun, AKBP Ridwan Soplanit Melawan dan Ajukan Banding

News | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 01:35 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×