Disanksi Demosi Delapan Tahun, AKBP Ridwan Soplanit Melawan dan Ajukan Banding

Erick Tanjung

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 01:35 WIB
Disanksi Demosi Delapan Tahun, AKBP Ridwan Soplanit Melawan dan Ajukan Banding
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. [Ist]

Suara.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhecky Nellson Soplanit mengajukan banding atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama delapan tahun.

“Sudah diputus oleh hakim Sidang KKEP bahwa yang bersangkutan merupakan pelanggar dinyatakan perbuatan tercela kemudian juga diberikan sanksi demosi selama delapan tahun, yang bersangkutan banding,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sanksi demosi yang dijatuhkan kepada AKBP Ridwan Soplanit terbilang paling berat di antara sejumlah anggota Polri lainnya yang melanggar etik karena tidak profesional menjalan tugas menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga.

Wujud perbuatan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP Ridwan Soplanit, kata Dedi, tidak profesional dalam menjalankan tugas. Ia merupakan penyidik pertama yang tiba di TKP Duren Tiga usai kejadian penembakan Brigadir J.

“Iya (dia yang tiba pertama di TKP) tidak profesional dalam menjalankan tugas,” ujar Dedi.

Sebelumnya, mantan bawahan AKBP Ridwan Soplanit, yaitu Ipda Arsyad Daiva Gunawan, selaku mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga dijatuhi saksi mutasi bersifat demosi selama tiga tahun.

Hingga hari ini, sebanyak 18 dari 35 orang anggota Polri melanggar etik terkait kasus Duren Tiga telah menjalani sidang etik, sebanyak lima orang dijatuhi sanksi pemecatan (PTDH), 12 orang dijatuhi sanksi demosi paling rendah satu tahun dan paling tinggi delapan tahun, serta satu orang dijatuhi sanksi meminta maaf.

Kemudian sebanyak tujuh orang mengajukan banding atas putusan etiknya, satu orang atas nama Ferdy Sambo telah diputus permohonan bandingnya ditolak. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut KDRT Lesti Kejora Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit Umum Bunda

Buntut KDRT Lesti Kejora Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit Umum Bunda

Bandungbarat | Jum'at, 30 September 2022 | 22:07 WIB

Heboh Kasus KDRT Lesti, Tadi Malam Rizky Billar Malah Dapatkan Dua Penghargaan Sekaligus

Heboh Kasus KDRT Lesti, Tadi Malam Rizky Billar Malah Dapatkan Dua Penghargaan Sekaligus

Cianjur | Jum'at, 30 September 2022 | 17:21 WIB

Apes! Buntut Ferdy Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Disanksi Demosi 8 Tahun

Apes! Buntut Ferdy Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Disanksi Demosi 8 Tahun

News | Jum'at, 30 September 2022 | 15:47 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

×