Pengacara Ini Minta Hotman Paris Tak Memprovokasi Jaksa Terkait Vonis Richard Eliezer

Suara Sumatera Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:43 WIB
Pengacara Ini Minta Hotman Paris Tak Memprovokasi Jaksa Terkait Vonis Richard Eliezer
Pengacara muda Mirwansyah. (Instagram)

Suara Sumatera - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan pada Richard Eliezer atau Bharada E. Ia merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis itu dinilai sangat jauh dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menghukum Eliezer 12 tahun penjara. Hotman Paris pun memberikan tantangan pada kejaksaan.

"Tapi ditantang di sini kejaksaan ya. Masa 12 tahun bisa berubah menjadi 1 tahun 6 bulan, halo bapak," kata Hotman. 

Pernyataan Hotman mendapat tanggapan dari pengacara muda bernama Mirwansyah. Dirinya meminta Hotman tak memprovokasi jaksa untuk melakukan banding. 

"Halo bang Hotman Paris jangan memprovokasi jaksa untuk mengajukan upaya hukum banding. Jaksa sudah manyatakan bahwa jaksa tidak mengajukan upaya hukum banding. Demikian juga dengan bang Ronny penasehat hukum Richard Eliezer," kata Mirwansyah dalam video dikutip Jumat (17/2/2023).

Dirinya mengatakan bahwa jaksa dan penasehat hukum Eliezer telah menerima putusan dari majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, vonis itu memberikan rasa keadilan.

"Mereka sudah menerima putusan atau vonis 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan yang divonis majelis hakim yang dipimpin oleh bapak Wahyu, karena itu sudah memberikan keadilan," ujarnya. 

"Anda mengatakan vonisnya terlalu jomplang dengan tuntunan jaksa penuntut umum yang menuntut 12 tahun, lalu divonis 1 tahun 6 bulan, itulah keadilan yang sesungguhnya bang Hotman," sambungnya. 

Mirwansyah mengatakan jika mereka telah menerima putusan itu maka kita harus hormati dan jangan memprovokasi. 

Baca Juga: Link Nonton Nenek Bongkok Tiga, Drama Horor Malaysia yang Bikin Merinding Parah

"Kalau mereka sudah menerima putusan itu kita hormati jangan malah memprovokasi, itulah keadilan yang benar-benar ditegakkan majelis hakim Pengedilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya. 

"Saya resfect sama bang Hotman, tapi kalau misalnya abang semakin ke sini makin ngawur ya kita juga aduh kasihanlah," cetusnnya. 

Dirinya juga meminta Hotman Paris untuk fokus membela Teddy Minahasa dan tidak mencampuri masalah Richard Eliezer. 

"Fokus saja bela Teddy Minahasa, mantan Kapolda menggelapkan, mencuri 5 kg sabu, belalah sesuka hati Anda. Fokus saja bela Teddy minahasa, jangan campuri masalah Richard Eliezer," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI