CEK FAKTA: Hakim PN Jakpus Akui Putuskan Pemilu 2024 Ditunda karena Diperintah Jokowi, Benarkah?

Suara Sumatera | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 08:37 WIB
CEK FAKTA: Hakim PN Jakpus Akui Putuskan Pemilu 2024 Ditunda karena Diperintah Jokowi, Benarkah?
Tangkapan layar Presiden Jokowi. ([YouTube Sekretariat Presiden])

Suara Sumatera - Kabar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengeluarkan putusan penundaan Pemilu 2024 menuai kontroversi.

Seiring dengan itu, beredar informasi yang menyebut bahwa PN Jakpus menunda Pemilu 2024 lantaran disuruh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan ambisi masa jabatan tiga periode.

Dalam narasinya, hakim PN Jakpus telah mengaku keputusan memenangkan gugatan penundaan Pemilu karena perintah dari Istana. Narasi itu juga dilengkapi dengan gambar thumbnail terkait hakim PN Jakpus dan Jokowi.

Kabar yang menarasikan hal tersebut dibagikan oleh akun YouTube bernama Pejuang Muda pada Sabtu, 4 Maret 2023. 

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

"HAKIM MENGAKU DI SURUH JOKOWI TUNDA PEMILU DEMI 3 PERIODE." demikian dikutip pada Selasa (7/3/2023).

Sementara pada thumbnail, si akun menarasikan sebagai berikut:

"ALASAN HAKIM PN JAKPUS TUNDA PEMILU MENGAKU DI SURUH PIHAK ISTANA AGAR 3 PERIODE TERWUJUD."

Lalu apakah benar narasi yang menyebut PN Jakpus mengaku memutuskan Pemilu 2024 ditunda karena diperintah Jokowi?

PENJELASAN
Setelah ditelusuri secara seksama, kabar hakim PN Jakpus mengaku diperintahkan oleh Presiden Jokowi untuk menunda Pemilu 2024 demi melancarkan 3 periode adalah tidak benar.

Faktanya, isi video tersebut sama sekali tidak membahas terkait pengakuan hakim PN Jakpus yang diperintah Jokowi untuk menunda pesta demokrasi pada 2024 mendatang.

Sebaliknya, isi video justru berisi artikel berita dari Tempo.co yang dibacakan narator. Artikel yang dimaksud berjudul "Penundaan Pemilu 2024 Mengundang Reaksi Keras Parpol: Keputusan Kebablasan hingga Inkonstitusional", di mana artikel ini dipublikasikan pada Jumat, 3 Maret 2023.

Isi berita itu sendiri membahas tanggapan dari sejumlah partai politik terkait keputusan hakim PN Jakpus yang menerima gugatan Partai Prima. Keputusan itu membuat PN Jakpus memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu.

Ini karena KPU diminta kembali melaksanakan tahapan pemuilu dari awal sesuai gugatan yang dimenangkan Partai Prima.

Sementara itu, salah satu parpol yang menyoroti tajam keputusan PN Jakpus adalah Partai Demokrat. Partai yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini menuduh ada aktor besar di balik keputusan itu yang terus menyerukan penundaan pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Deklarasikan Anies, PKS Pede Suara Di Banjabar Bakal Meroket

Resmi Deklarasikan Anies, PKS Pede Suara Di Banjabar Bakal Meroket

Kotak Suara | Selasa, 07 Maret 2023 | 05:58 WIB

Terima Laporan, KY Siap-siap Periksa Hakim PN Jakarta Pusat soal Putusan Tunda Pemilu

Terima Laporan, KY Siap-siap Periksa Hakim PN Jakarta Pusat soal Putusan Tunda Pemilu

Kotak Suara | Senin, 06 Maret 2023 | 16:34 WIB

Ketua Komisi Yudisial Janji Tindak Lanjut Laporan terhadap Hakim PN Jakpus atas Putusan Tunda Pemilu

Ketua Komisi Yudisial Janji Tindak Lanjut Laporan terhadap Hakim PN Jakpus atas Putusan Tunda Pemilu

Kotak Suara | Senin, 06 Maret 2023 | 14:44 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB