Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Itu Bukan Korupsi

Suara Sumatera

Jum'at, 10 Maret 2023 | 21:42 WIB
Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Itu Bukan Korupsi
Ilustrasi Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud menyebut transaksi mencurigakan di Kemenkeu bukan korupsi. (YouTube/Kemenko Polhukam RI)

Suara Sumatera - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meluruskan isu mengenai temuan perihal transaksi mencurigakan hingga sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud MD mengatakan, transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat (10/3/2023).

TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah pertemuan dengan jajaran Kemenkeu di kantor Kemenkopolhukam untuk memutakhirkan informasi satu sama lain terkait transaksi mencurigakan yang diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tubuh kementerian tersebut.

Hadir mewakili Kemenkeu adalah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal Heru Pambudi, dan Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh, sementara Mahfud didampingi Deputi III Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo.

Mahfud menjelaskan bahwa dirinya mempersoalkan temuan PPATK tersebut berpijak pada Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Laporan Hasil Analisis dan Laporan Hasil Pemeriksaan PPATK.

"Setiap informasi dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh PPATK, baik karena permintaan dari instansi yang bersangkutan ataupun inisiatif PPATK, karena laporan masyarakat, begitu dikeluarkan harus ada laporannya dari instansi yang bersangkutan," katanya.

Mahfud juga mengoreksi anggapan yang beredar di masyarakat bahwa temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan hasil penyelewengan uang pajak.

baca juga

"Apalagi dipikir ngambil uang pajak, itu ndak, bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki," ujarnya.

Kendati demikian, Mahfud menyatakan pihaknya telah mengambil sampel tujuh dari 197 kasus yang dilaporkan. Setelah dihitung ditemukan dari tujuh kasus tersebut sudah menimbulkan dugaan TPPU sebesar Rp60 triliun.

Sayangnya, lanjut Mahfud, selama ini konstruksi penanganan TPPU tidak banyak dilakukan.

"Hanya ada satu, dua, tiga lah orang yang dihukum karena pencucian uang, padahal itu jauh lebih besar dari korupsi," katanya.

Di sisi lain, dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kemenkeu juga telah menyampaikan kementerian itu telah berhasil mengembalikan Rp7,08 triliun atas dugaan korupsi.

"Korupsi itu terkait dengan anggaran negara yang dicuri. Oleh Kementerian Keuangan sudah berhasil dikembalikan Rp7,08 triliun, nah yang pencucian uangnya yang 300-an (triliun) tadi akan kita tindaklanjuti," ujar Mahfud.

Sementara itu, Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan bahwa Kemenkeu berkomitmen penuh untuk bekerja sama dalam pengusutan dugaan TPPU di tubuh lembaganya tersebut.

"Kita akan membuka penuh kerja sama kalau ada upaya mengejar tindak pidana pencucian uang ini. Kalau perlu kita lakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan perpajakan maupun kepabeanan, bukan hanya kepada individu pegawai, tetapi kepada seluruh wajib pajak dan wajib bayar seluruh Indonesia," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Luruskan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Tetapi...

Mahfud MD Luruskan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Tetapi...

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:37 WIB

Efek Domino Kasus Rafael Alun: Terkuak Modus 69 Pegawai Pajak Diduga Lakukan Money Laundry

Efek Domino Kasus Rafael Alun: Terkuak Modus 69 Pegawai Pajak Diduga Lakukan Money Laundry

Video | Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:45 WIB

Kembali Jadi Tersangka, KPK Sita Rp5,6 miliar,  Tas LV hingga iPhone dari Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Kembali Jadi Tersangka, KPK Sita Rp5,6 miliar, Tas LV hingga iPhone dari Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:31 WIB

Shane Teriak 'Free Kick', Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Tendangan Bebas dan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo

Shane Teriak 'Free Kick', Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Tendangan Bebas dan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:48 WIB

Terkait Putusan Kasus Suap Eks Kepala DPMPTSP, Pj Wali Kota Yogyakarta Pastikan Jatuhi Sanksi Berat

Terkait Putusan Kasus Suap Eks Kepala DPMPTSP, Pj Wali Kota Yogyakarta Pastikan Jatuhi Sanksi Berat

Jogja | Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:39 WIB

Terkini

Ceria Anak Panti Sambut Kedatangan Jajaran Imigrasi Sumut

Ceria Anak Panti Sambut Kedatangan Jajaran Imigrasi Sumut

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tinggal di Pulau Kecil hingga Perbatasan Tak Boleh Bikin Rakyat Jauh dari Negara

Tinggal di Pulau Kecil hingga Perbatasan Tak Boleh Bikin Rakyat Jauh dari Negara

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul

Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:38 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:32 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

×