Suara Sumatera - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor, David hingga kini masih menjadi sorotan.
Salah satunya, terkait pernyataan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto mengenai pacar Mario Dandy, AG (15) yang kini berkonflik dengan hukum.
Sejalan dengan proses hukum para pelaku penganiayaan, beredar informasi yang menyatakan bahwa Kak Seto ditindak tegas oleh aparat.
Klaim tersebut tersebar lantaran Kak Seto dianggap membela pacar Mario Dandy berinisial AG. Narasi video itu diunggah oleh kanal YouTube bernama GARUDA NEWS pada 9 Maret 2023.
Pada thumbnail video memperlihatkan foto Kak Seto yang seolah diperiksa oleh aparat di sebuah ruangan.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan video kanal YouTube itu.
"BELA AGNES BERUJUNG PETAKA KAK SETO LANGSUNG DI TINDAK TEGAS APARAT," tulis demikian thumbnail video.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, kabar yang menyebutkan Kak Seto ditindak tegas aparat karena telah membela AG pacar Mario Dandy merupakan keliru.
Baca Juga: AG Resmi Jadi Pelaku Penganiayaan David, Kak Seto Auto Ikut Kena Sentil
Faktanya, dalam video berdurasikan 8 menit 5 detik tersebut tidak berisi dan tak ada kaitannya dengan judul maupun thumbnail video.
Narator video hanya membacakan artikel Hops.id yang berjudul "Malunya Kak Seto yang kembali bikin gerah soal sikapnya ke Agnes Gracia Haryanto, netizen: Dia kenapa sih?" dan diunggah pada 7 Maret 2023.
Artikel yang dibacakan tersebut berisi pembahasan mengenai pernyataan Kak Seto yang dinilai berpihak kepada AG karena masih di bawah umur.
Dalam hal tersebut, Kak Seto meminta semua pihak untuk tidak merundung AG yang notabene masih anak-anak yang berumur 15 tahun dan menjadi sahabat anak.
Setelah dituding memihak AG, Kak Seto memberikan klarifikasi bahwa ia tak memihak siapapun.
Adapula foto yang dipasang pada thumbnail atau sampul video adalah hasil suntingan atau editan semata.