Terungkap, Ini Cara Selebgram Ajudan Pribadi Tipu Korban Sampai Rugi Miliaran: Padahal Teman Sendiri

Suara Sumatera

Rabu, 15 Maret 2023 | 12:43 WIB
Terungkap, Ini Cara Selebgram Ajudan Pribadi Tipu Korban Sampai Rugi Miliaran: Padahal Teman Sendiri
Ajudan Pribadi. ([Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim])

Suara Sumatera - Selebgram Ajudan Pribadi menjadi tersangka atas dugaan penipuan yang membuat para korban rugi miliaran rupiah.

Berikut cara Selebgram Ajudan Pribadi tipu para korban hingga rugi miliaran rupiah. Ia menawarkan dua unit mobil ke korban AL, yang tidak lain teman sendiri. Ajudan Pribadi awalnya menawarkan dua unit mobil ke korban berinisial AL yang merupakan temannya, pada akhir tahun lalu.

"Terlapor ini menghubungi korban dengan menawarkan dua unit mobil berupa Toyota Land Cruiser seharga Rp 400 juta dan Mercy Rp 950 juta," terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi dalam giat rilis, Rabu (15/3/2023).

AL yang tertarik dengan penawaran Ajudan Pribadi langsung mentransfer uang lewat tiga kali pengiriman. Sayangnya, mobil tersebut tidak kunjung datang seperti yang dijanjikan pleh Ajudan Pribadi.

"Setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan," kata M. Syahduddi.

AL yang mulai curiga sempat melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi untuk mengembalikan uangnya. .

"Korban sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak ada tanggapan, jadi korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat," jelas M. Syahduddi.

Ajudan Pribadi tetap tidak menunjukkan itikad baik pasca dilaporkan ke polisi. "Penyidik sudah memanggil terlapor sebanyak dua kali, namun tidak pernah hadir dengan alasan yang jelas. Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah membawa," kata M. Syahduddi.

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menjemput Ajudan Pribadi di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta.

baca juga

"Setelah membawa terlapor A ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan, terlapor mengakui perbuatannya," kata M. Syahduddi.

Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, penyidik resmi menetapkan Ajudan Pribadi  sebagai tersangka penipuan. Ia dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipamer ke Pubik Pakai Baju Tahanan, Akbar Ajudan Pribadi Tersangka Kasus Penipuan Pasang Muka Melas

Dipamer ke Pubik Pakai Baju Tahanan, Akbar Ajudan Pribadi Tersangka Kasus Penipuan Pasang Muka Melas

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:37 WIB

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Sampai Rp 1,3 Miliar

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Sampai Rp 1,3 Miliar

Entertainment | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:02 WIB

Potret Mesra Ajudan Pribadi dan Istri sebelum Ditangkap, Hangat dan Sangat Bahagia

Potret Mesra Ajudan Pribadi dan Istri sebelum Ditangkap, Hangat dan Sangat Bahagia

Lifestyle | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:05 WIB

Tersandung Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Pernah Ngaku Punya Apartemen Rp20 Miliar

Tersandung Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Pernah Ngaku Punya Apartemen Rp20 Miliar

Lifestyle | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:45 WIB

Ajudan Pribadi Terseret Kasus Penipuan, Istri Syok Banyak Orang ke Rumah Nagih Utang

Ajudan Pribadi Terseret Kasus Penipuan, Istri Syok Banyak Orang ke Rumah Nagih Utang

Sumatera | Rabu, 15 Maret 2023 | 09:58 WIB

Terkini

Persib Bakal Bikin Timnas Indonesia Semakin Kuat di Piala AFF 2026, Ini Alasannya

Persib Bakal Bikin Timnas Indonesia Semakin Kuat di Piala AFF 2026, Ini Alasannya

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:17 WIB

6 Sabun Cuci Muka Terbaik di Indomaret sesuai Review dan Harga

6 Sabun Cuci Muka Terbaik di Indomaret sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:15 WIB

Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bikin Lionel Messi Ketar-ketir

Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bikin Lionel Messi Ketar-ketir

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:12 WIB

Menhut Raja Juli Harusnya Laporkan Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing

Menhut Raja Juli Harusnya Laporkan Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing

Riau | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:12 WIB

Rahasia Batik Berdarah: Sisi Gelap Kota Pelajar yang Disembunyikan di Balik Kain Tradisional

Rahasia Batik Berdarah: Sisi Gelap Kota Pelajar yang Disembunyikan di Balik Kain Tradisional

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:10 WIB

Jelang Norwegia vs Brasil, Stale Solbakken: Kami Siapkan Skema Adu Penalti

Jelang Norwegia vs Brasil, Stale Solbakken: Kami Siapkan Skema Adu Penalti

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:05 WIB

Repsol Perkuat Segmen Mobil Premium Lewat Peluncuran GXR Euro

Repsol Perkuat Segmen Mobil Premium Lewat Peluncuran GXR Euro

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:05 WIB

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:57 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

×