Suara Sumatera - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan dengan kerugian korban mencapai angka Rp1,35 miliar.
Ajudan Pribadi diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan laporan seseorang berinisial AL yang diterima polisi pada 19 November 2022.
Pria bernama asli Akbar Baharuddin tersebut dibekuk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan. Kekinian, polisi menetapkan Akbar sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Kronologi penangkapan Ajudan Pribadi yang terjerat kasus penipuan akhirnya diungkap polisi.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, awalnya Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil ke korban AL yang merupakan temannya sendiri pada Desember 2021.
"Terlapor ini menghubungi korban dengan menawarkan dua unit mobil berupa Toyota Land Cruiser seharga Rp400 juta dan Mercy Rp950 juta," kata Syahduddi, Rabu (15/3/2023).
Rupanya, AL yang tertarik dengan penawaran Ajudan Pribadi kemudian mentransfer uang lewat tiga kali pengiriman.
Namun, mobil yang dijanjikan Ajudan Pribadi tidak kunjung tiba.
"Setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan," ujar Kapolres.
AL pun mulai curiga. Ia kemudian melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi untuk mengembalikan uangnya.
Hanya saja, tidak ada balasan dari yang bersangkutan sehingga laporan polisi pun diajukan pada November 2022.
"Korban sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak ada tanggapan, jadi korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat," ungkap Syahduddi.
Ajudan Pribadi tetap tidak menunjukkan itikad baik pasca dilaporkan. Ia dua kali mangkir tanpa alasan jelas.
"Penyidik sudah memanggil terlapor sebanyak dua kali, namun tidak pernah hadir dengan alasan yang jelas. Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah membawa," papar M. Syahduddi.
Sampai akhirnya, penyidik Polres Metro Jakarta Barat menjemput Ajudan Pribadi di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta.