Puluhan Jukir Liar di Ramadhan Fair Medan Ditangkap

Suara Sumatera Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:36 WIB
Puluhan Jukir Liar di Ramadhan Fair Medan Ditangkap
Jukir liar di Ramadhan Fair Medan ditangkap. (Ist)

Suara Sumatera - Puluhan juru parkir (jukir) liar yang melakukan pungli ke pengunjung Ramadhan Fair Medan ditangkap.  Mereka diketahui meminta uang parkir kendaraan ke pengunjung Ramadhan Fair dengan jumlah Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu. 

"Ada 40 jukir liar dan pelaku premanisme yang ditangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (31/3/2023).

Fathir mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan perlakuan premanisme dan pungli modus parkir. 

Petugas kemudian turun ke lokasi dan mengamankan mereka. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan agat tidak mengulangi perbuatannya. 

"Saat ini kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkapnya.

Selain itu, kata Fathir, polisi juga akan melakukan tes urine kepada para preman yang diamankan ini. 

"Kami juga akan mendeteksi apakah yang bersangkutan pengguna narkotika dengan mengecek urine nya," jelasnya. 

Parkir di Ramadhan Fair Medan Gratis

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menegaskan bahwa parkir kendaraan bermotor di Ramadhan Fair Medan gratis. 

Baca Juga: Anak Ria Ricis Makin Aktif Hingga Belajar Gelantungan di Kayu, Netizen: Takut Kecengklak

"Kebijakan ini ditindaklanjuti dengan menyebar petugas untuk melakukan pengawasan," kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis melansir Antara.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan mengawasi kendaraan pengujung.

Jika ada oknum yang mengutip retribusi parkir, masyarakat dapat melaporkan ke petugas yang berjaga di sekitar lokasi Ramadhan Fair.

"Kalau ada oknum melakukan pengutipan uang parkir, maka warga jangan takut. Karena hal itu, tindakan pungli (pungutan liar) harus ditindak penegak hukum," jelasnya. 

Kebijakan menggratiskan tarif parkir hanya berlaku terhadap parkir di pinggir jalan, tidak bagi masyarakat memarkir kendaraan di lahan-lahan tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI