Suara Sumatera - Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan mengaku tidak sengaja membawa jam tangan milik salah satu karyawan toko elektronik di Jalan Gatot Subroto Medan.
Anwar Sani mengatakan khilaf dan sudah meminta maaf kepada pemilik jam tangan itu. Hal ini dikatakan Anwar Sani dalam keterangan tertulis, melansir indomedia.co, Selasa (4/4/2023).
"Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja," katanya.
Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini mengaku tidak sengaja membawa jam tangan itu karena mirip dengan jam miliknya. Anwar baru menyadari dan sebelum dikembalikan peristiwa itu sudah viral.
Dirinya berharap peristiwa ini tidak lagi dibesar-besarkan. Pasalnya, ini terjadi spontanitas di luar kontrol kesadarannya. Apalagi saat kejadian dirinya sedang banyak pikiran di tengah tingginya aktivitas, sehingga tidak terlalu fokus.
"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," jelasnya.
Diberitakan, viral video yang memperlihatkan seorang pria diduga mencuri jam tangan pekerja toko di Medan, Sumatera Utara. Pria itu diduga anggota DRPD Sumut Anwar Sani Tarigan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan, telihat pria itu memakai kemeja putih, celana panjang dan menenteng tas kecil.
Pria itu tampak melihat-lihat di dalam toko itu. Kemudian ia menuju salah satu meja arah pintu keluar. Ia terlihat mengambil sesuatu dan dan mengantonginya. Selanjutnya, ia pergi meninggalkan toko tersebut.
Dalam narasinya unggahan disebutkan peristiwa terjadi di salah satu toko handphone di Jalan Gatot Subroto Medan.
"Seorang pria berbaju putih terekam kamera cctv mengambil jam tangan milik pekerja toko hp samsung di Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (30/3/2023)," tulis dalam unggahan dikutip Senin (3/4/2023).