Suara Sumatera - Perihal sepele memicu penganiayaan sehingga menyebabkan seorang tewas di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Seorang adik yang masih berusia 15 tahun menghabisi nyawa kakaknya, Rivan 27 tahun setelah selesai membeli mi. Peristiwa ini bermula saat anak pasangan Ali (62) dan Rina (44) ingin membuat lauk.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (08/04/2023) sekira pukul 03.00 wib, di mana korban yang merupakan kakaknya marah kepada adiknya yang hanya membeli satu bungkus mi instan.
Saat dimarahi korban ini, pelaku ternyata sedang memegang pisau karena mengiris bawang untuk masak mie tersebut.
Adik secara spontan langsung menusukan pisau yang dipegangnya ke tubuh sang kakak, sehingga mengenai perut sebelah kiri sampai jatuh pingsan.
Nahasnya, korban tidak bisa diselemarkan setelah berusaha dibawa ke klinik kesehatan.
Kapolres Muba Akbp Siswandi membenarkan kejadian tersebut. Diungkapkan jika kakak dan adik tersebut ternyata berbeda ayah.