Suara Sumatera - Beredar kabar menghebohkan yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dipecat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam narasi thumbnail video, Sri Mulyani resmi dicopot dari Menkeu oleh Presiden Jokowi terkait uang Rp300 triliun.
Klaim video yang menyebut Sri Mulyani dipecat disebarkan kanal YouTube bernama Kabar News tanggal 25 Maret 2023 lalu.
Adapun narasi video yang dibagikan akun tersebut sebagai berikut:
“GEMPAR SIANG INI ll JOKOWI PECAT SRI MULYANI D4RI KABINET, JIJIK DGN PENGKH!AN4T NEGARA”
Lalu apakah benar klaim yang menyebut Presiden Jokowi memecat Sri Mulyani dari Menkeu?
PENJELASAN
Dari penelusuran yang dilakukan, unggahan video dengan klaim bahwa Presiden Jokowi memecat Menkeu Sri Mulyani dari kabinet adalah tidak benar. Faktanya hingga saat ini tidak ada bukti valid tentang pencopotan Sri Mulyani dari kabinet.
Ternyata, video berdurasi 8 menit tersebut berisi tentang pernyataan Sri Mulyani dan Mahfud MD tentang transaksi janggal atau isu dugaan pencucian uang sebesar 300 T di kemenkeu.
Rupanya narator hanya membacakan artikel yang berjudul “Kemenkeu Kecolongan! Mahfud MD Temukan Transaksi Janggal Sebesar Rp300 T, Loyalis Anies: di Balik Radikal Radikul Ada Uang Rakyat Dikeruk..” unggahan wartaekonomi.co.id pada 9 Maret 2023. Lebih lanjut, dalam unggahan tersebut tidak ada narasi pemecatan Sri Mulyani oleh Presiden Jokowi sama sekali.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kabar Raffi Ahmad Meninggal Dunia, Tangis Sahabat Pecah saat Melayat
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui isi potongan video unggahan di atas merupakan video yang diupload kanal Youtube KOMPASTV 20 Maret 2023 lalu. Dengan judul “Penjelasan Lengkap Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu”. Selain itu potongan video juga berasal dari kanal Youtube CNBC Indonesia serta sumber-sumber lainnya.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyatakan Presiden Jokowi memecat Sri Mulyani dari kabinet merupakan informasi hoaks.
Dengan demikian, video bernarasi dimaksud masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.