Suara Sumatera - Praka ANG, anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasukan Gerak Cepat TNI AU, menendang motor yang dikendarai seorang wanita dan anak di Bekasi.
TNI AU melalui akun resmi di Twitter menjelaskan kronologi terjadinya penendangan terhadap motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning (21).
Kejadian bermula ketika Praka ANG mengendarai motor sepulang turun jaga. Sampai di pertigaan jalan raya Hankam, Jatiwarna, tiba-tiba motor yang dikendarai Sri Dewi mengerem mendadak sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.
"Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning," tulis TNI AU.
Komandan Denhanud 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas pun sudah menemui Sri Dewi Kemuning dan keluarganya di rumahnya di Bekasi, Rabu (25/4/2023).
Pada pertemuan itu, Letkol Pas Bagus Ajar menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning.
"Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi kemarin (24/4/2023)," tulis TNI AU.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Kadispenau.
Baca Juga: Kalahkah The Glory, Taxi Driver 2 Jadi Drama Korea Terfavorit Pilihan Pemirsa