Suara Sumatera- Tersangka kasus dugaan penistaan agama dengan konten makan daging babi, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee tak banyak bicara saat akan diperiksa panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023).
Kedatangannya sekitar pukul 09.50 WIB di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan didampingi kuasa hukumnya sekaligus dua orang wanita yang menjadi asisten pribadinya. Lina Mukherjee datang dengan setelan baju kemeja warna hijau dan celana panjang warna putih.
Lina datang dengan menumpangi mobil SUV Toyota Fortuner dengan nopol B 124 DHA. Tak banyak kata yang dilontarkan oleh tersangka Lina Mukherjee.
“Nantinya sesudah pemeriksaan saja,” ucapnya sembari memasuki Gedung Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Melansir Sumselupdte.com-jaringan Suara.com, Lina Mukherjee sudah dipanggil penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk kedua kalinya.
Lina Mukherjee mangkir dalam panggilan pertamanya dalam rangka undangan klarifikasi masih dengan status sebagai terlapor.
“Kalau jadwalnya hari ini, bakal kembali dipanggil. Kita belum tahu apakah bakal datang atau tidak seperti pada saat pemanggilan kali pertama,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, SIK, MH, Rabu (3/5/2023).
Lina Mukherjee dengan akun @Linamukherjee_ yang menulis pada malam tadi mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah berada di Kota Palembang.
“Kita otw halim, tadi ada beberapa TV yang mau meliput dan media buat rekan- rekan, media dan TV, kalau mau ke halim aja, takutnya kalau dirumah ke buru-buru takut ketinggalan pesawat,” tulisnya dalam story Instagram pribadinya sekitar 17 jam lalu.
Baca Juga: Anak-anak Pilih Ikut Ari Wibowo, Inge Anugrah Ungkap Perasaannya
Tersangka Lina Mukherjee menunjukkan video dirinya yang menginap di salah satu hotel yang ada di Palembang.