Suara Sumatera – Hingga Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 18.10 WIB, tersangka penistaan agama Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
Lina Mukherjee sudah menjalani sembilan jam lebih pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Sampai saat ini tersangka Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan,” ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, SIK saat ditemui keluar dari Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5) sekitar pukul 18.10 WIB.
AKBP Putu Yudha menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah Lina Mukherjee akan ditahan malam ini atau tidak.
“Besok akan jelasnya langsung sama direktur (Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel –red), sebab sampai malam ini pemeriksaan masih berlangsung,” ucapnya.
Tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dengan konten makan daging babi, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee hari ini resmi memenuhi panggilan penyidik, pagi tadi sekitar pukul 09.50 WIB.
Lina Mukherjee mendatangi Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan didampingi oleh kuasa hukumnya serta dua orang wanita yang merupakan asisten pribadinya.
Lina datang dengan menumpangi mobil SUV Toyota Fortuner dengan nopol B 124 DHA. Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Lina Mukherjee datang dengan setelan baju kemeja warna Hijau dan celana panjang warna putih.
“Nantinya sesudah pemeriksaan saja,” ucapnya sembari memasuki Gedung penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Baca Juga: Minat S2 di Amerika? Dapatkan Beasiswa PHR, Biaya Ditanggung Penuh