Mahfud MD: Keadilan Restoratif Tak Berlaku untuk Kasus TPPO

Suara Sumatera

Selasa, 09 Mei 2023 | 19:27 WIB
Mahfud MD: Keadilan Restoratif Tak Berlaku untuk Kasus TPPO
Menko Polhukam Mahfud MD. ([YouTube/Kemenko Polhukam RI])

Suara Sumatera - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, konsep penyelesaian hukum keadilan restoratif tidak berlaku untuk kasus TPPO jika pelakunya telah ditangkap. 

Hal ini dikatakan Mahfud dalam pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

"TPPO adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum," kata Mahfud, melansir Antara, Selasa (9/5/2023). 

Pertemuan Ke-26 APSC dilangsungkan sebagai rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN yang berlangsung 9-11 Mei 2023. Dirinya mengaku bahwa TPPO akan menjadi perhatian khusus dalam KTT Ke-42 ASEAN.

"Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara-negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana," ujar Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan bahwa KTT Ke-42 ASEAN dilakukan di NTT, salah satu daerah yang warganya terkadang menjadi korban perdagangan manusia.

Saat membuka Pertemuan Ke-26 APSC, Mahfud menyatakan bahwa para ASEAN akan mendeklarasikan komitmen bersama untuk pemberantasan perdagangan manusia di kawasan.

"Para pemimpin kita besok akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi," katanya.

Selain menghadirkan pendekatan komprehensif mencegah praktik perdagangan manusia dan perlindungan bagi korban, deklarasi itu juga meningkatkan kolaborasi ASEAN dalam menangkal penyalahgunaan teknologi.

baca juga

Dirinya juga mengimbau percepatan perundingan Perjanjian Ekstradisi ASEAN, yang telah berlarut-larut, demi mendukung semangat pemberantasan perdagangan manusia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan Indonesia akan mengusung pembahasan pemberantasan perdagangan manusia dalam KTT Ke-42 ASEAN dengan penekanan penipuan daring atau online scams.

"Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI (warga negara Indonesia, red.) kita," kata Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Heran Ada Koruptor Baru Keluar Penjara Pidato Ajak Perangi Koruptor

Mahfud MD Heran Ada Koruptor Baru Keluar Penjara Pidato Ajak Perangi Koruptor

Sumatera | Sabtu, 06 Mei 2023 | 14:46 WIB

Mahfud MD Tak Ajak KPK Masuk Tim Satgas TPPU Rp 349 Triliun, Mengapa?

Mahfud MD Tak Ajak KPK Masuk Tim Satgas TPPU Rp 349 Triliun, Mengapa?

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 15:53 WIB

Satgas TPPU Rp 349 Triliun Gelar Rapat Perdana Hari Ini, Apa yang Dibahas?

Satgas TPPU Rp 349 Triliun Gelar Rapat Perdana Hari Ini, Apa yang Dibahas?

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 14:41 WIB

20 WNI Korban TPPO Di Myanmar Disekap Di Wilayah Pemberontak, Mahfud MD Setor Nama-nama Pelaku

20 WNI Korban TPPO Di Myanmar Disekap Di Wilayah Pemberontak, Mahfud MD Setor Nama-nama Pelaku

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:55 WIB

20 WNI Jadi korban Perdagangan Manusia, Ini Komentar Menko Polhukam Mahfud MD

20 WNI Jadi korban Perdagangan Manusia, Ini Komentar Menko Polhukam Mahfud MD

Jogja | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:31 WIB

Terkini

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultramikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultramikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:30 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

5 HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik yang Cocok untuk Multitasking

5 HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik yang Cocok untuk Multitasking

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:10 WIB

Di Tengah Ketidakpastian Global, Generasi Muda Dipanggil Menjadi Pembawa Perubahan

Di Tengah Ketidakpastian Global, Generasi Muda Dipanggil Menjadi Pembawa Perubahan

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:06 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing

6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

×