Mahfud MD: Keadilan Restoratif Tak Berlaku untuk Kasus TPPO

Suara Sumatera | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 19:27 WIB
Mahfud MD: Keadilan Restoratif Tak Berlaku untuk Kasus TPPO
Menko Polhukam Mahfud MD. ([YouTube/Kemenko Polhukam RI])

Suara Sumatera - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, konsep penyelesaian hukum keadilan restoratif tidak berlaku untuk kasus TPPO jika pelakunya telah ditangkap. 

Hal ini dikatakan Mahfud dalam pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

"TPPO adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum," kata Mahfud, melansir Antara, Selasa (9/5/2023). 

Pertemuan Ke-26 APSC dilangsungkan sebagai rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN yang berlangsung 9-11 Mei 2023. Dirinya mengaku bahwa TPPO akan menjadi perhatian khusus dalam KTT Ke-42 ASEAN.

"Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara-negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana," ujar Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan bahwa KTT Ke-42 ASEAN dilakukan di NTT, salah satu daerah yang warganya terkadang menjadi korban perdagangan manusia.

Saat membuka Pertemuan Ke-26 APSC, Mahfud menyatakan bahwa para ASEAN akan mendeklarasikan komitmen bersama untuk pemberantasan perdagangan manusia di kawasan.

"Para pemimpin kita besok akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi," katanya.

Selain menghadirkan pendekatan komprehensif mencegah praktik perdagangan manusia dan perlindungan bagi korban, deklarasi itu juga meningkatkan kolaborasi ASEAN dalam menangkal penyalahgunaan teknologi.

Dirinya juga mengimbau percepatan perundingan Perjanjian Ekstradisi ASEAN, yang telah berlarut-larut, demi mendukung semangat pemberantasan perdagangan manusia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan Indonesia akan mengusung pembahasan pemberantasan perdagangan manusia dalam KTT Ke-42 ASEAN dengan penekanan penipuan daring atau online scams.

"Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI (warga negara Indonesia, red.) kita," kata Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Heran Ada Koruptor Baru Keluar Penjara Pidato Ajak Perangi Koruptor

Mahfud MD Heran Ada Koruptor Baru Keluar Penjara Pidato Ajak Perangi Koruptor

| Sabtu, 06 Mei 2023 | 14:46 WIB

Mahfud MD Tak Ajak KPK Masuk Tim Satgas TPPU Rp 349 Triliun, Mengapa?

Mahfud MD Tak Ajak KPK Masuk Tim Satgas TPPU Rp 349 Triliun, Mengapa?

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 15:53 WIB

Satgas TPPU Rp 349 Triliun Gelar Rapat Perdana Hari Ini, Apa yang Dibahas?

Satgas TPPU Rp 349 Triliun Gelar Rapat Perdana Hari Ini, Apa yang Dibahas?

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 14:41 WIB

20 WNI Korban TPPO Di Myanmar Disekap Di Wilayah Pemberontak, Mahfud MD Setor Nama-nama Pelaku

20 WNI Korban TPPO Di Myanmar Disekap Di Wilayah Pemberontak, Mahfud MD Setor Nama-nama Pelaku

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:55 WIB

20 WNI Jadi korban Perdagangan Manusia, Ini Komentar Menko Polhukam Mahfud MD

20 WNI Jadi korban Perdagangan Manusia, Ini Komentar Menko Polhukam Mahfud MD

Jogja | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:31 WIB

Terkini

Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?

Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 18:15 WIB

7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout

7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout

Kaltim | Senin, 11 Mei 2026 | 18:13 WIB

Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa

Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:10 WIB

9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya

9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:10 WIB

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:07 WIB

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 18:05 WIB

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:02 WIB

Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1

Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 18:00 WIB

Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta

Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 17:58 WIB

Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati

Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 17:56 WIB