Suara Sumatera - Seorang istri di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan peristiwa yang mengakibatkan Gilang Prayoga (22) dituduh maling sehingga tewas dihakimi massa. Akibatnya sang istri pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Aksi main hakim sendiri yang terjadi di jalan PDAM, lorong Mandi Api 4, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Rabu (17/5/2023) lalu.
Sang istri Sintya Lestari (21) menyebut jika suaminya tidak memiliki permasalahan dengan siapapun. Pada saat hari nahas tersebut, bahwa sang suami baru tiba ke kota Palembang.
“Saat di rumah sakit Siti Khodijah sudah dalam kondisi meninggal, kami pihak keluarga yang tau kalau Gilang meninggal karena dikeroyok jadi langsung bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum,” ujar ayuk kandung dari Gilang, yakni Cindy Aristasilvia (30).
Cindy juga menjelaskan jika berdasarkan CCTV yang berada di TKP bahwa adiknya Gilang sudah dikejar warga.
Korban sendiri merupakan warga Jalan HM Yusuf Senin, Perumahan Bimantara Kirana Blok F7, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang. Dirinya kepergok oleh warga diduga hendak mencuri di jalan PDAM, lorong Mandi Api 4, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, saat dikonfirmasi sumselupdate.com melalui WhatsApp pribadinya, pada Senin (22/5/2023).
“Peristiwa penganiayaan oleh warga hingga korban meninggal dunia, kasus itu masih kita dalami,” ungkap AKBP Haris Dinzah.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dari warga sekitar lokasi tempat penganiayaan.
Baca Juga: Cek Fakta: Banjir Job, Inara Rusli Tolak Mentah-Mentah Ajakan Rujuk Virgoun