Suara Sumatera - Beredar narasi yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri akan dipenjara lantaran ketahuan mengatur KPK dan KPU untuk menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Informasi tersebut dibagikan sebuah kanal YouTube bernama Gajah Mada TV belum lama ini dengan judul narasi, "JKW & MEGAWATI BAKAL DIPENJ4R4? JOKOWI DAN MEGAWATI KETAHUAN ATUR KPK & KPU UNTUK JEGAL ANIES!"
Lalu benarkah klaim menyebut Jokowi dan Megawati akan dipenjara gegara ketahuan jegal Anies?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran di video, tidak ada informasi yang menyatakan Jokowi dan Megawati akan dipenjara seperti yang dituliskan pada klaim video.
Faktanya, narasi pada video identik dengan artikel yang diunggah oleh TV One News dengan judul “Denny Indrayana Sebut Anies Segera Menjadi Tersangka KPK.”
Dalam artikel tersebut menjelaskan mengenai pernyataan mengejutkan dari Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, mengenai Anies Baswedan yang disebut akan segera menjadi tersangka KPK.
Dalam unggahan nya di sosial media twitter miliknya @dennyindrayana, ia mengatakan bahwa pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.
Denny juga menuding Presiden Jokowi terlibat dalam upaya penjegalan Anies sebagai Capres 2024.
Denny menyebut Jokowi telah menyiapkan 10 langkah dalam memuluskan rencananya tersebut.
Baca Juga: Sayang Anak, Inilah 5 Sosok Ayah dalam Drama Korea yang Bisa Jadi Panutan
Melansir Detik, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara soal pernyataan Denny Indrayana. KPK membantah telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus Formula E. Ali mengatakan pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi belaka. Dia menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, video dengan klaim Jokowi dan Megawati akan dipenjara gara-gara ketahuan menjegal Anies merupakan kabar hoaks.
Dengan demikian, klaim video yang dibagikan kanal YouTube bernama Gajah Mada TV masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.