Suara Sumatera - Komjen Agus Andrianto ditunjuk menjadi Wakapolri. Ia menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.
Dirinya tercatat terakhir kali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Desember 2017.
Agus melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Sumatera Selatan.
Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (27/6/2023), Agus tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 1.733.400.000. Ia memiliki tiga kendaraan mulai sedan hingga SUV.
Rinciannya satu unit sedan Toyota Vios tahun pembuatan 2003 senilai Rp 110 juta, satu Nissan Grand Livina tahun pembuatan 2012 senilai Rp 110 juta, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun pembuatan 2011 senilai Rp 250 juta.
Tiga mobil Agus diperoleh berdasarkan hasil sendiri. Agus juga memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Timur dan dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Tanah dan bangunan di Jakarta Timur seluas 200 m2 dan 600 m2 senilai Rp 764.400.000 didapatkan dari warisan serta hibah. Sementara tanah seluas 2.000 m2 di Banyuasin senilai Rp 100 juta merupakan hasil sendiri.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Agus Andrianto senilai Rp 38 juta. Giro dan setara kas senilai Rp 361 juta. Ia tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total karta kekayaan Agus senilai Rp 1,73 miliar.
Hingga kini belum ada LHKPN terbaru yang dilaporkan Agus ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) meski jabatan dan pangkatnya telah berbeda.
Baca Juga: 3 Tanda Kamu Lagi Capek Buat Bersosialisasi, Cek Sekarang!