Suara Sumatera - Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dipromosikan menjadi Kapolda Sumut (Sumatera Utara). Dirinya menggantikan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang dipromosikan sebagai perwira tinggi (Pati) Lemdiklat Polri.
Agung tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 1,6 miliar. Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Senin (26/6/2023), Agung memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 311.769.000. Tanah dan bangunan itu berada di Kota Salatiga dan Kota Bengkulu.
Agung juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 271.000.000. Rinciannya, satu unit mobil Honda Freed tahun 2015 Rp 140 juta, mobil VL Micro/Minibus tahun 2015 Rp 50 juta.
Kemudian motor Piaggio Scooter tahun 2015 Rp 5 juta, Honda Revo Rp 6 juta dan sepeda S Works tahun 2022 Rp 70 juta. Dirinya juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 263.500.000 dan kas dan setara kas senilai Rp 783.751.935.
Sementara itu, Agung tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi senilai Rp 1.630.020.935.
Dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan setahun sebelumnya, harta kekayaan Agung naik sekitar Rp 200 juta. Saat itu Agung mencatatkan LHKPN Rp 1.431.000.935.
Diketahui, Agung lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Pria kelahiran Wonosobo, Jawa Tengah, pada 8 Maret 1967, ini tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.
Agung tercatat pernah menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri, Deputi VI Bidang Intelijen Siber BIN, Kapolda Riau. Pada tahun 2021, Agung dimutasi menjadi Asisten Operasi (Asops) Kapolri. Tepat pada 24 Juni 2023, Agung dipromosikan sebagai Kapolda Sumut.
Baca Juga: Bertemu Sri Sultan HB X, Putri Ariani Persembahkan Lagu Lir Ilir