Suara Sumatera - Polres Kuansing Riau akhirnya mengamankan tersangka pembunuhan terhadap seorang petani bernama Arsyad (41) yang ditemukan bersimbah darah di jalan pada Selasa (4/7/2023).
Terduga pelaku PT (21) merupakan anak kepala desa ini nekat menghabisi nyawa korban lantaran tak terima ditegur saat mengendarai sepeda motor dengan menarik gas cukup tinggi.
"Pembelaan pelaku karena jalannya mendaki sehingga tentu sepeda motor digas agak tinggi. Sempat terjadi pertikaian, namun dipisah oleh warga," terang Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito dikutip dari Antara.
Namun ternyata amarah korban dan pelaku masih berlanjut. Saat berpapasan, perkelahian kembali terjadi di antara keduanya.
Tersangka yang baru pulang dari kebun kemudian membacok Arsyad dengan parang yang dibawanya.
"Parang sempat dibuang ke parit di perkebunan. Setelah ditangkap, pelaku memberitahu lokasi ia membuang barang bukti tersebut," sebut Kapolres.
Berdasarkan pemeriksaan, akibat parang tersebut korban mengalami sembilan luka di tubuhnya. Hal itu sesuai dengan pernyataan pelaku yang mengaku melayangkan parang sebanyak sembilan kali.
Setelah peristiwa terjadi, PT kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Inuman dan pamit pergi ke istrinya. Ia bersembunyi di dalam kebun di sekitaran rumahnya.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," pungkas Pangucap.
Baca Juga: PSG Resmi Datangkan Bintang Timnas Korsel Lee Kang-in dari Liga Spanyol
Diketahui sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan bersimbah darah di tengah Jalan Pertanian Pematang Sialang, Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerentu, Kuansing pada Selasa (4/7/2023).
Pria itu ditemukan dengan beberapa luka parah di beberapa bagian tubuhnya. (Antara)