Suara Sumatera - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tengah menjadi perbincangan lantaran ajarannya dinilai sesat. Bahkan ia dilaporkan polisi terkait dugaan penistaan agama.
Seiring dengan proses hukum tersebut, beredar klaim seorang wanita yang mengaku dipaksa menjadi budak seks Panji Gumilang.
Dalam informasi berbentuk video tersebut terdapat foto seorang wanita yang mengenakan rompi dengan tumpukan uang di hadapannya. Perempuan itu disebut dibayar Rp100 juta per malam.
Kabar tersebut dibagikan sebuah akun Facebook bernama Ailyn Zoila pada 11 Juli 2023 dengan judul narasi sebagai berikut:
“GEGER PAGI INI WANITA INI NGAKU DIP4KSA JADI BVD4K S3K$ PANJI G, DIB4Y4R 100 JT SEMALAM..”
Lalu apakah benar klaim pengakuan wanita ngaku dipaksa jadi budak seks Panji Gumilang?
PENJELASAN
Dari hasil penelusuran, tidak ada informasi valid terkait klaim seorang wanita mengaku dipaksa jadi budak seks Panji Gumilang dan dibayar Rp100 juta per malam.
Faktanya, foto tersebut merupakan hasil editan. Foto tersebut adalah hasil manipulasi dari foto ketika terpidana Pinangki Sirna Malasari menjalani eksekusi pidana empat tahun di Lembaga Pemasyarakatakan Kelas II A Tangerang, Banten, Senin (2/8/2021).
Di foto asli tidak ada tumpukan uang. Foto yang asli salah satunya dimuat di artikel berjudul “Jaksa Pinangki jalani pidana penjara empat tahun” yang terbit di situs kalteng.antaranews.com pada 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Anjasmara Digoda Pelakor, Akui Rumah Tangga Pasti Ada Kerikil
Foto tersebut di beri keterangan “Terpidana Pinangki Sirna Malasari menjalani eksekusi pidana empat tahun di Lembaga Pemasyarakatakan Kelas II A Tangerang, Banten, Senin (2/8/2021). ANTARA/HO-Kejari Jakarta Pusat/pri.”
KESIMPULAN
Berdasarkan keterangan di atas, video dengan klaim menyebut wanita mengaku menjadi budak seks Panji Gumilang dengan bayaran Rp100 juta per malam adalah hoaks.
Tidak ada berita valid mengenai informasi tersebut. Dengan demikian, video yang dimaksud masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.