Suara Sumatera - Inara Rusli menuntut hak asuh anak jatuh ke dirinya pada gugatan cerai yang dilayangkan terhadap Virgoun.
Agar bisa mendapatkan hak asuh anak, Inara Rusli membeberkan sejumlah bukti pendukung saat sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023) lalu.
Setidaknya lebih dari 50 bukti pendukung yang disodorkan pihak Inara Rusli. Salah satunya adalah hasil lab milik Virgoun.
Berdasarkan hasil lab darah itu, menurut Inara Rusli, Virgoun reaktif terhadap suatu penyakit.
"Ada tes lab darah, iya (reaktif)," ucap Inara Rusli usai sidang.
Namun kuasa hukum Inara Rusli belum mau menjelaskan lebih lanjut saat dimintai keterangan soal penyakit yang diderita Virgoun.
"Soal itu sama nggak mau jawab dulu. Belum diberikan hari ini," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.
Inara lalu membuka penyakit yang diderita Virgoun berdasarkan hasil lab tersebut. Menurut dia, sang suami menderita hepatitis bukan HIV.
"Ho'oh (hepatitis), nggak HIV," tambah Inara.
Baca Juga: 220 Pesepak Bola Muda Ikut Seleksi Timnas U-17 di Medan
Sementara itu pada agenda sidang selanjutnya, Inara berencana menghadirkan dokter sebagai saksi untuk menjelaskan bukti hasil lab tes darah tersebut kepada Majelis Hakim.
"Kami berusaha akan hadirkan dokter yang akan memberikan penilaian itu. Untuk menilai secara kedokteran itu seperti apa, dan maksudnya apa, itu secara medis," ucap Arjana Bagaskara.
Selain hasil lab Virgoun, Inara Rusli juga memiliki bukti lain berupa tangkap layar pesan yang berisi kata-kata kasar Virgoun terhadap dirinya.