Jurnalis Diancam hingga Dipiting Oknum Polisi saat Pembubaran Massa di Masjid Sumbar

Suara Sumatera | Suara.com

Minggu, 06 Agustus 2023 | 08:16 WIB
Jurnalis Diancam hingga Dipiting Oknum Polisi saat Pembubaran Massa di Masjid Sumbar
Aksi diduga intimidasi jurnalis di Sumatera Barat. [Tangkapan layar video]

“Saya sudah menerangkan kalau saya wartawan, tetapi mereka tetap menarik saya dan mengangkat kedua kaki saya. Saya hendak dibawa ke mobil,” katanya.\

Atas peristiwa itu AJI Padang, PFI Padang dan IJTI Sumbar berpandangan, bahwa tindakan yang dilakukan pihak kepolisian telah melanggar kebebasan pers. Padahal, Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers telah tegas mengatur tentang kerja-kerja jurnalistik.

Selain itu, tindakan intimidasi tersebut juga telah melanggar Pasal 18 Ayat 2 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Pasal, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Oleh karena itu AJI Padang, PFI Padang dan IJTI Sumbar menyatakan pertama, mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap jurnalis yang sedang bertugas di Masjid Raya Sumbar.

Kedua, mendesak Kapolda Sumbar meminta maaf atas peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh sejumlah jurnalis di Masjid Raya Sumbar.

Ketiga, meminta Kapolda Sumbar untuk memproses anggotanya yang melakukan intimidasi dan kekerasan kepada jurnalis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, meminta Kapolda Sumbar memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani aksi, tetap mengedepankan profesionalisme, persuasif dan menghormati kebebasan pers.

Kelima, mengapresiasi tindakan sejumlah perwira polisi dari Polresta Padang yang mencegah berlanjutnya kekerasan kepada tiga jurnalis dan langsung meminta maaf pada kesempatan itu.

Terakhir, mengimbau jurnalis untuk tetap mematuhi kode etik jurnalistik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Polisi Injak Sajadah saat Bubarkan Massa di Masjid Raya Sumbar, Ini Kata Kapolda

Viral Video Polisi Injak Sajadah saat Bubarkan Massa di Masjid Raya Sumbar, Ini Kata Kapolda

| Minggu, 06 Agustus 2023 | 07:53 WIB

Ribut Polisi Injak Sajadah, Pengurus Masjid Raya Sumbar Klaim Itu Bukan Ruangan Shalat!

Ribut Polisi Injak Sajadah, Pengurus Masjid Raya Sumbar Klaim Itu Bukan Ruangan Shalat!

Sumbar | Minggu, 06 Agustus 2023 | 07:08 WIB

Polda Sumbar Pastikan Seluruh Demonstran Asal Air Bangis Pasaman Barat Sudah Pulang Kampung

Polda Sumbar Pastikan Seluruh Demonstran Asal Air Bangis Pasaman Barat Sudah Pulang Kampung

Sumbar | Minggu, 06 Agustus 2023 | 06:54 WIB

Terkini

Promo Alfamidi Akhir Pekan, Ada Hadiah Langsung Indomie Goreng Bagi Nasabah BRI

Promo Alfamidi Akhir Pekan, Ada Hadiah Langsung Indomie Goreng Bagi Nasabah BRI

Bri | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:35 WIB

Ketika Tidak Ada Ruang Rapuh untuk Perempuan: Kuat Jadi Terasa Melelahkan

Ketika Tidak Ada Ruang Rapuh untuk Perempuan: Kuat Jadi Terasa Melelahkan

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:35 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting

BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting

Jatim | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Jadwal MotoGP Catalunya 2026: Marc Marquez Absen, Aprilia Berkuasa Lagi?

Jadwal MotoGP Catalunya 2026: Marc Marquez Absen, Aprilia Berkuasa Lagi?

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:31 WIB

Persija Kalah dari Persib, The Jakmania Lontarkan Kritik Keras ke Skuad Mauricio Souza

Persija Kalah dari Persib, The Jakmania Lontarkan Kritik Keras ke Skuad Mauricio Souza

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:30 WIB

Dramatis! NMIXX Ekspresikan Cinta yang Mendalam di Lagu Heavy Serenade

Dramatis! NMIXX Ekspresikan Cinta yang Mendalam di Lagu Heavy Serenade

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:29 WIB

Ingin Update Koleksi Fashion? Manfaatkan Diskon Sogo Long Weekend Deals dari BRI

Ingin Update Koleksi Fashion? Manfaatkan Diskon Sogo Long Weekend Deals dari BRI

Bri | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:27 WIB

Melayani untuk Memimpin: Menemukan Makna Kepemimpinan dalam Built to Serve

Melayani untuk Memimpin: Menemukan Makna Kepemimpinan dalam Built to Serve

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:26 WIB

Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota

Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota

Sumbar | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB