Jurnalis Diancam hingga Dipiting Oknum Polisi saat Pembubaran Massa di Masjid Sumbar

Suara Sumatera

Minggu, 06 Agustus 2023 | 08:16 WIB
Jurnalis Diancam hingga Dipiting Oknum Polisi saat Pembubaran Massa di Masjid Sumbar
Aksi diduga intimidasi jurnalis di Sumatera Barat. [Tangkapan layar video]

“Saya sudah menerangkan kalau saya wartawan, tetapi mereka tetap menarik saya dan mengangkat kedua kaki saya. Saya hendak dibawa ke mobil,” katanya.\

Atas peristiwa itu AJI Padang, PFI Padang dan IJTI Sumbar berpandangan, bahwa tindakan yang dilakukan pihak kepolisian telah melanggar kebebasan pers. Padahal, Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers telah tegas mengatur tentang kerja-kerja jurnalistik.

Selain itu, tindakan intimidasi tersebut juga telah melanggar Pasal 18 Ayat 2 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Pasal, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Oleh karena itu AJI Padang, PFI Padang dan IJTI Sumbar menyatakan pertama, mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap jurnalis yang sedang bertugas di Masjid Raya Sumbar.

Kedua, mendesak Kapolda Sumbar meminta maaf atas peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh sejumlah jurnalis di Masjid Raya Sumbar.

Ketiga, meminta Kapolda Sumbar untuk memproses anggotanya yang melakukan intimidasi dan kekerasan kepada jurnalis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, meminta Kapolda Sumbar memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani aksi, tetap mengedepankan profesionalisme, persuasif dan menghormati kebebasan pers.

Kelima, mengapresiasi tindakan sejumlah perwira polisi dari Polresta Padang yang mencegah berlanjutnya kekerasan kepada tiga jurnalis dan langsung meminta maaf pada kesempatan itu.

Terakhir, mengimbau jurnalis untuk tetap mematuhi kode etik jurnalistik. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Polisi Injak Sajadah saat Bubarkan Massa di Masjid Raya Sumbar, Ini Kata Kapolda

Viral Video Polisi Injak Sajadah saat Bubarkan Massa di Masjid Raya Sumbar, Ini Kata Kapolda

Sumatera | Minggu, 06 Agustus 2023 | 07:53 WIB

Ribut Polisi Injak Sajadah, Pengurus Masjid Raya Sumbar Klaim Itu Bukan Ruangan Shalat!

Ribut Polisi Injak Sajadah, Pengurus Masjid Raya Sumbar Klaim Itu Bukan Ruangan Shalat!

Sumbar | Minggu, 06 Agustus 2023 | 07:08 WIB

Polda Sumbar Pastikan Seluruh Demonstran Asal Air Bangis Pasaman Barat Sudah Pulang Kampung

Polda Sumbar Pastikan Seluruh Demonstran Asal Air Bangis Pasaman Barat Sudah Pulang Kampung

Sumbar | Minggu, 06 Agustus 2023 | 06:54 WIB

Terkini

Rekor Gila Erling Haaland di Piala Dunia 2026: Tembus 60 Gol Internasional Tercepat dalam Sejarah!

Rekor Gila Erling Haaland di Piala Dunia 2026: Tembus 60 Gol Internasional Tercepat dalam Sejarah!

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:50 WIB

Rekam Jejak Samin Tan, Pengusaha yang Terjerat Kasus Korupsi BBM PT PPN

Rekam Jejak Samin Tan, Pengusaha yang Terjerat Kasus Korupsi BBM PT PPN

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:49 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44% pada Juni

Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44% pada Juni

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:45 WIB

Di Balik Wangi Rempah Nusantara: Jejak Panjang Eksploitasi Manusia dan Alam

Di Balik Wangi Rempah Nusantara: Jejak Panjang Eksploitasi Manusia dan Alam

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:45 WIB

Pemburu Babi Pukuli Istri Pakai Martil di Simalungun hingga Tewas

Pemburu Babi Pukuli Istri Pakai Martil di Simalungun hingga Tewas

Sumut | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:45 WIB

Liburan ke Dieng Berapa Biayanya? Ini Daftar Lengkap Harga Tiket Wisata yang Perlu Disiapkan

Liburan ke Dieng Berapa Biayanya? Ini Daftar Lengkap Harga Tiket Wisata yang Perlu Disiapkan

Jawa Tengah | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:43 WIB

Batal Digusur, 27 Pedagang Stadion Kamboja Tetap Berjualan, Jogging Track Tetap Dibangun

Batal Digusur, 27 Pedagang Stadion Kamboja Tetap Berjualan, Jogging Track Tetap Dibangun

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:39 WIB

Sekilas Mirip, Ini Perbedaan Sepeda Hybrid vs Gravel yang Perlu Diketahui Sebelum Beli

Sekilas Mirip, Ini Perbedaan Sepeda Hybrid vs Gravel yang Perlu Diketahui Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:39 WIB

Kata-kata Pelatih Ekuador Timnya Gugur dari Piala Dunia 2026

Kata-kata Pelatih Ekuador Timnya Gugur dari Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:38 WIB

IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang

IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:38 WIB

×