Suara Sumatera - Sebanyak 71 pelajar di Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang hendak tawuran dengan membawa senjata tajam di momen HUT RI ke-78 ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, para pelajar tersebut ditangkap pada Kamis 17 Agustus 2023.
Mereka beraksi di beberapa lokasi, yaitu kawasan Simpang Pos, Jalan STM, Jalan AH Nasution, Jalan Dr Mansyur, dan lainnya.
"Pelajar itu diamankan dari beberapa lokasi," kata Fathir, Jumat (18/8/2023).
Dari pelajar tersebut, kata Fathir, polisi menyita 40 unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam.
"Mereka berkonvoi membawa senjata tajam naik sepeda motor diduga hendak tawuran seusai pulang sekolah," ujar Fathir.
Para pelajar yang ditangkap bersama barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap para pelajar akan dilakukan proses hukum yang berlaku serta diberikan sanksi tegas oleh pihak sekolah masing-masing," ujarnya.
Fathir mengimbau kepada para orangtua dan para guru untuk dapat melakukannya pengawasan terhadap anak-anak.
Baca Juga: Ferry Irawan Bebas dari Penjara saat HUT RI, Sunan Kalijaga: Siap-siap Ada Kejutan!
"Agar tidak ikut dan tidak terpengaruh dengan kelompok-kelompok bermotor yang sangat meresahkan," katanya.