Suara Sumatera - Aktor Pierre Gruno masih tak terima harus dipenjara gara-gara menganiaya korban Giri Budisetiawan di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta pada 30 Juni 2023 lalu.
Walau kasus penganiayaan ini sudah berakhir damai dan Pierre Gruno dilepaskan dari penjara, aktor 65 tahun ini menyesali masalah ini dibawa ke ranah hukum.
Pierre Gruno menganggap Giri tidak jantan karena membawa persoalan ini ke kepolisian. Bahkan Pierre menyebut korbannya banci.
“Buat saya, ini banci lo lapor ke polisi,” tutur Pierre Gruno.
Pierre Gruno mengaku tumbuh di lingkungan yang terbiasa menyelesaikan masalah sendiri. Karena itu menurutnya jika ada masalah gesekan fisik, maka harus diselesaikan lewat perkelahian.
“Otak saya ini masih otak zaman dulu. Jadi kalau lo berantem, misal kurang puas, berantem lagi sampai puas,” jelas Pierre Gruno.
Namun karena masalah ini sudah dibawa ke ranah hukum dan dirinya dipenjara, Pierre Gruno akhirnya meminta perdamaian.
Alasan Pierre Gruno meminta perdamaian karena ia tidak betah berada di dalam penjara. Sebab di bui, sifat premanismenya kambuh lagi.
“Saya nggak mau terulang lagi, di hari tua jadi preman lagi. Gue nggak mau mukulin orang lagi,” imbuhnya.
Baca Juga: Prabowo: Kami Tidak Merasa Malu, Kami Adalah Bagian dari Tim Jokowi
Pierre Gruno pun mengajukan tawaran damai ke Giri Budisetiawan yang akhirnya disetujui. Laporan penganiayaan dicabut dan Pierre Gruno bisa beraktivitas lagi seperti biasa.
“Ya mau nggak mau, damai,” ucap Pierre Gruno.