Suara.com - Pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas secara tragis dalam pembunuhan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) usai mengalami penganiayaan sadis.
Kematian pemuda berusia 25 tahun itu meninggalkan segudang fakta terkait dirinya. Adapun tak hanya dianiaya secara bengis, Imam juga dituduh menjual obat ilegal oleh para pelaku.
Diculik oleh Paspampres ngaku polisi
Sebelum dihajar secara sadis, Imam diculik oleh pelakunya yakni Paspampres Praka RM dan dua anggota TNI.
Kerabat korban, Said Sulaiman (32), melaporkan bahwa Imam sempat diculik oleh ketiga pelaku. Salah satu pelaku mengaku sebagai polisi dengan pakaian rompi antipeluru yang umumnya digunakan saat penanganan teroris.
“Mereka ngaku-ngaku polisi. Satu orang juga sempat pakai rompi polisi, yang biasanya dipakai buat gerebek teroris,” kata Said, kepada Suara.com, lewat sambungan telepon, Senin (28/8/2023).
Korban kala itu berada di sebuah toko kosmetik di kawasan Tangerang Selatan.
Keluarga mengaku Imam tak punya masalah
Said kemudian membeberkan bahwa saudaranya itu tak pernah terjerat masalah apapun yang serius. Said juga mengaku bahwa Imam tak pernah cerita ke keluarga bahwa ia berhutang atau terlibat dalam masalah besar.
Adapun Imam selalu cerita ke keluarga saat mengalami permasalahan.
"Kalau dia ada apa-apa (ada masalah), biasa dia telepon saya," ungkap Said.
Said lebih lanjut membeberkan bahwa para pelaku juga memeras keluarga Imam dengan uang tebusan dalam jumlah yang fantastis yakni Rp 50 juta.
Pelaku sempat menelpon sang ibunda Imam dan mengancam akan menghabisinya jika uang dengan nominal tersebut tak segera diserahkan.
"Ibunya juga sempat telepon (Imam) yang jawabnya pelaku, 'Kalau sayang dengan anak ibu, kirim duit Rp 50 juta, kalau enggak saya habisi anak ibu, saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," beber Said.
Imam merantau buat cari nafkah