Suara Sumatera - Beredar narasi yang menyatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditangkap KPK terkait dugaan korupsi dana APBD Jakarta senilai Rp2,3 triliun.
Informasi itu dibagikan sebuah kanal YouTube belum lama ini. Pada video itu, turut ditampilkan thumbnail dengan foto Anies Baswedan didatangi KPK.
“2,3 TRILIUN DANA APBD DKI DIKORUPSI KPK GERAK CEPAT JEMPUT PAKSA ANIES BASWEDAN,” demikian judul narasi yang dibagikan pengunggah.
Lantas benarkah Anies dijemput paksa KPK terkait korupsi Rp2,3 triliun?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi valid terkait kabar Anies ditangkap KPK terkait dugaan korupsi dana APBD Jakarta senilai Rp2,3 triliun.
Dalam video bernarasi tersebut, juga tidak ditemukan penjelasan dalam video tentang kronologi penangkapan Anies Baswedan.
Faktanya, foto yang identik dengan orang yang memakai rompi berlambang KPK merupakan foto penyidik KPK saat melakukan penyitaan terkait skandal korupsi infrastruktur di Kutai Timur (Kutim), Kamis (9/07/2020).
Foto tersebut dapat dilihat pada artikel Altualborneo.com dengan judul “Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Skandal Korupsi Proyek Infrastruktur Kutim.”
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim Anies Baswedan terlibat dalam kasus korupsi APBD DKI merupakan hoaks.
Baca Juga: PSIS Semarang Dihantui Rekor Buruk Saat Jumpa Bali United, Tiga Kali Menelan Kekalahan
Dengan demikian, video yang dibagikan sebuah kanal YouTube dengan narasi Anies dijemput paksa KPK terkait kasus korupsi APBD DKI masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.