Suara Sumatera - Mani, madzi dan wadi merupakan cairan yang keluar dari alat kelamin pria. Ketiga cairan ini memiliki perbedaan, baik dari makna hingga perlakuan terhadapnya.
Mani merupakan cairan yang keluar dari alat kelamin pria ketika syahwatnya telah mencapai puncak. Airan yang keluar memiliki bau khas, disertai pancaran atau keluar melalui muncrat, dan setelah keluar menimbulkan lemas.
Dilansir dari NU Online, ada tiga hal yang menandakan keluarnya mani. Pertama, baunya saat basah seperti bau adonan roti dan tepung, sedang ketika sudah mengering seperti bau telor.
Kedua, keluarnya memuncrat. Ketiga, berasa nikmat ketika keluar dan setelah itu melemahlah dzakar dan syahwat.
Menurut pendapat yang kuat (rajih) mani perempuan sama dengan mani laki-laki, tetapi menurut Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi dalam kitab Syarah Muslim-nya mengatakan bahwa untuk mani perempuan tidak disyaratkan muncrat.
Cara Mensucikan Diri Bila Keluar Air Mani
Mani atau sperma itu tidak najis, tetapi seseorang yang mengeluarkannya wajib mandi besar.
2. Madzi
Madzi merupakan cairan putih-bening-lengket yang keluar ketika dalam kondisi syahwat, tidak muncrat, dan setelah keluar tidak menyebabkan lemas.
Baca Juga: Anies Baswedan Pilih Cak Imin Sebagai Cawapres, Gusdurian Blitar Ambil Sikap Tegas
Keluarnya madzi tidak hanya dialami oleh kaum laki-laki saja, melainkan perempuan juga mengalaminya. Kadang-kadang keluarnya madzi tidak terasa.
3. Wadi
Wadi merupakan cairan putih-kental-keruh yang tidak berbau. Wadi dari sisi kekentalannya mirip mani, tapi dari sisi kekeruhannya berbeda dengan mani. Umumnya Wadi keluar setelah buang air kecil atau setelah mengangkat beban yang berat. Dan keluarnya bisa setetes atau dua tetes, bahkan bisa saja lebih.
Cara Mensucikan Diri Bila Keluar Madzi dan Wadi
Bila yang keluar adalah madzi atau wadi maka menurut ijma` para ulama tidak mengharuskan mandi, melainkan harus dibersihkan karena keduanya adalah najis, baru kemudian melakukan wudhu jika ingin mengerjakan shalat.