Suara Sumatera - Permintaan maaf Oklin Fia tak cukup meluluhkan hati Umi Pipik untuk mencabut laporannya di kepolisian.
Umi Pipik menginginkan laporannya terhadap Oklin Fia tetap diproses sampai ada putusan pengadilan.
Menurut Umi Pipik, permintaan maaf saja tidak cukup untuk membuat jera orang-orang serupa Oklin Fia yang membuat konten berbau pornografi.
"Kalau ujung-ujungnya minta maaf nanti semua orang akan, 'ya udah deh, bikin konten (tidak baik). Toh ujung-ujungnya minta maaf, selesai,' gitu," kata Umi Pipik.
Padahal kata ibunda Abidzar Al Ghifari ini, ada aturan dalam membuat konten di media sosial yang harus diikuti.
"Kita tidak boleh mempertontonkan yang urusannya dengan pornografi gitu, kan. Di sosial media itu ada undang-undangnya," ucap Umi Pipik.
Dilanjutkannya proses hukum terhadap Oklin Fia ini menurut janda almarhum Uje ini, untuk menyadarkan orang bahwa dalam membuat konten itu ada tanggung jawab sosialnya.
"Jadi supaya yang membuat konten itu paham bahwa kita hidup itu tidak dia doang dengan kameranya. Tapi ada anak kecil yang semua bisa mengakses gitu," ujar Umi Pipik.
Baca Juga: 5 Potret Ji Chang Wook di Drakor The Worst of Evil, Jadi Detektif Pemberani