Suara Sumatera - Sejumlah Rumah Sakit di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menyediakan layanan perawatan dengan metode pembayaran bantuan BPJS Kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi terobosan pemerintah dalam memberikan jaminan kepada masyarakat, khususnya bagi pasien tidak mampu.
Hanya dengan menggunakan KTP, warga Medan, termasuk yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pemkot Medan telah bekerja sama dengan BPJS untuk menerapkan program Universal Health Coverage bagi warga Medan. Untuk pengguna BPJS di Kota Medan dapat melakukan pengobatan di rumah sakit ini:
1. Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan
Alamat di Jalan Bungau Lau Medan Tuntungan
Nomor Telepon: 061-8360381
2. Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU)
Alamat di Jalan Dr Mansyur Medan
Nomor Telepon: 061-8218928
3. Rumah Sakit Santa Elisabeth
Alamat di Jalan Haji Misbah No. 07 Medan
Nomor Telepon: 061-4144737
4. Rumah Sakit Mitra Medika
Alamat di Jalan Kl Yos Sudarso Km 7.5 Kecamatan Medan Deli
Nomor Telepon: 061-6642237
5. Rumah Sakit Muhammadiyah
Alamat di Jalan Mandala By Pass No.27
Nomor Telepon: 061-7384555
Baca Juga: Usai Cium Tangan Mertua di Ruang Sidang, Inara Rusli Dituding KDRT ke Anak
6. Rumah Sakit Mitra Sejati
Alamat di Jalan Jenderal AH Nasution No. 07 Medan
Nomor Telepon: 061-7875967
7. Rumah Sakit Imelda Pekerja Indonesia
Alamat di Jalan Bilal No.24 Medan
Nomor Telepon: 061-6610072
8. Rumah Sakit Martha Friska
Alamat di Jalan Kl Yos Sudarso Km 6 No.91
Nomor Telepon: 061-6610910
9. Rumah Sakit Martha Friska Multatuli
Alamat di Jalan Multatuli No. 1 Medan
Nomor Telepon: 061-4149666
9. Rumah Sakit Methodist
Alamat di Jalan MH Thamrin No. 105 Medan
Nomor Telepon: 061-7369000
10. Rumah Sakit Murni Teguh
Alamat di Jalan Jawa No. 2 Medan
Nomor Telepon: 061-80501888