Sekitar 12 Februari 2023, korban pergi kembali meninggalkan rumahnya, kemudian kembali pada 14 Maret 2023.
"Pada 30 April 2023 korban pergi lagi meninggalkan rumah orang tuanya bersama pelaku menuju arah Kabupaten Batu Bara," jelasnya.
Soal video viral tersebut, pihaknya menuju lokasi rumah orang tua korban di kawasan Kecamatan Rambutan, pada Rabu 5 September 2023.
Dalam kasus ini Polres Tebing Tinggi telah menerima laporan, memeriksa saksi, gelar perkara, mengirim SPDP, mengirimkan SP2HP (rangkaian penyidikan), menerbitkan surat penangkapan.
"Penyelidikan dan penyidikan terhadap informasi terbaru terkait keberadaan pelaku serta telah mengecek rumah namun pelaku tidak berada di alamat tersebut," ungkapnya.
Hingga kini pihak kepolisian berusaha semaksimal mungkin mencari keberadaan korban dengan mendatangi alamat-alamat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian, namun belum ditemukan.