LBH Medan Minta Polda Sumut Buka Terang Benderang Kasus AKBP Reinhard yang Pukul Anggotanya hingga Masuk RS

Suara Sumatera | Suara.com

Selasa, 12 September 2023 | 17:12 WIB
LBH Medan Minta Polda Sumut Buka Terang Benderang Kasus AKBP Reinhard yang Pukul Anggotanya hingga Masuk RS
Kantor LBH Medan. (Ist)

Suara Sumatera - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan menyoroti soal kasus AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan diduga memukul anggotanya hingga masuk rumah sakit. 

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan bahwa kasus Reinhard Nainggolan terkesan ditutupi oleh Polda Sumut. Pasalnya, sampai saat ini belum jelas hasil pemeriksaan di Polda Sumut. 

"Menyikapi hal tersebut, pertama ketika anggota Polri melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana maka sudah selayaknya dibawa ke proses hukum yang berlaku. Terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan AKBP Reinhard itu sudah viral dan diketahui publik," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023). 

Setelah itu viral dan sudah ditangani Propam Polda Sumut, menurut Irvan, ada yang harus dilakukan, pertama audit investigasi, pemeriksaan dan pemberkasan. 

"Ketika sudah masuk ke pemeriksaan maka yang bersangkutan dan orang-orang di dalamnya haruslah diperiksa," ungkapnya. 

Untuk keterbukaan informasi, kata Irvan, maka Polri dalam hal ini Propam harus memberitahu kepada publik bagaimana perkembangan terkait dengan penindakan dan penegakkan hukum terhadap pelanggar kode etik itu.

"Sudah banyak contoh (anggota Polri melakukan pelanggaran) jadi tidak boleh ditutupi atau terkesan dibuat diam atau senyap," cetus Irvan. 

"Seharusnya Polri harus membuka secara terang benderang, untuk melihat Polri betul-betul telah revolusi dan menjalankan tujuan dari Kapolri yaitu Presisi," sambung Irvan. 

LBH Medan melihat ketika ditutupi maka diduga adanya kejanggalan kasus ini, apakah ini mau dilanjutkan atau tidak. Harusnya ketika ini sudah viral ini mesti diproses ini untuk melihat tidak adanya lagi permainan di tubuh Polri.

"Jadi masyarakat memiliki trust kembali kepada Polri," jelasnya. 

Menurut LBH Medan tindakan AKBP Reinhard bukan sekadar pelanggaran kode etik, tapi juga pelanggaran tindak pidana Pasal 351 KUHPidana. 

"Karena ada dugaan terkesan ditutupi proses hukumnya tidak jelas, ini janggal," cetusnya. 

Menurut Irvan, pelanggaran kode etik AKBP Reinhard termasuk dalam kategori berat, yaitu diduga dilakukan dengan sengaja, mendapat perhatian publik, berdampak kepada masyarakat organisasi dan merupakan adanya dugaan tindak pidana. 

"Kalau ini ditutupi maka citra polisi semakin buruk dan menghilangkan trust kepada Polri," katanya. 

Diberitakan, Kapolres Dairi AKBP Reinhard H. Nainggolan  diduga aniaya dua anggotanya hingga dirawat di rumah sakit. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menanti Hasil Pemeriksaan AKBP Reinhard yang Pukul Anggota hingga Masuk Rumah Sakit

Menanti Hasil Pemeriksaan AKBP Reinhard yang Pukul Anggota hingga Masuk Rumah Sakit

| Minggu, 10 September 2023 | 16:24 WIB

Apa Hasil Pemeriksaan AKBP Reinhard yang Pukul Anggotanya hingga Masuk Rumah Sakit?

Apa Hasil Pemeriksaan AKBP Reinhard yang Pukul Anggotanya hingga Masuk Rumah Sakit?

Sumut | Sabtu, 09 September 2023 | 15:58 WIB

Periksa AKBP Reinhard, SEMMI Sumut Apresiasi Kapolda Irjen Agung Setya

Periksa AKBP Reinhard, SEMMI Sumut Apresiasi Kapolda Irjen Agung Setya

Sumut | Jum'at, 01 September 2023 | 15:50 WIB

Profil Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan, Dicopot Usai Diduga Pukul Dua Anak Buah

Profil Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan, Dicopot Usai Diduga Pukul Dua Anak Buah

News | Jum'at, 01 September 2023 | 14:29 WIB

Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Dairi AKBP Reinhard, Imbas Aniaya Dua Anggota

Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Dairi AKBP Reinhard, Imbas Aniaya Dua Anggota

| Jum'at, 01 September 2023 | 00:58 WIB

Terkini

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Siap-Siap, Bakal Hadir Film Spin-Off Kisah Cinderella

Siap-Siap, Bakal Hadir Film Spin-Off Kisah Cinderella

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?

6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri

Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri

Sumut | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:55 WIB

Perjalanan Pastel Abon Jadul Asal Solo yang Sukses Bersama Link UMKM BRI

Perjalanan Pastel Abon Jadul Asal Solo yang Sukses Bersama Link UMKM BRI

Bri | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

John Herdman: Elkan Baggott Masa Depan Pemain Timnas Indonesia

John Herdman: Elkan Baggott Masa Depan Pemain Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:45 WIB

Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil

Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:40 WIB