Suara Sumatera - Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dinonaktifkan dari jabatannya usai diduga pukuli anggotanya hingga masuk rumah sakit.
Reinhard dinonaktifkan guna memudahkan pemeriksaan di Propam Polda Sumut. Namun demikian, hingga saat ini hasil pemeriksaan terhadap Reinhard Nainggilan belum juga disampaikan Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi hanya menyatakan bahwa Reinhard Nainggolan telah diberhentikan dari jabatannya.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemberhentian jabatan," kata Hadi beberapa waktu lalu, melansir suarasumut.id.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengaku Reinhard dinonaktifkan karena masih menjalani pemeriksaan.
"Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN," kata Agung Setya, Jumat (1/9/2023).
Agung Setya mengatakan telah menugaskan AKBP Roni Nicolas Sidabutar untuk mengisi jabatan Kapolres Dairi.
"Untuk menjamin pelaksanaan tugas, pemeliharaan kamtibmas dan melayani masyarakat, mulai hari saya menugaskan Ronny Nicolas Sidabutar untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi," ungkapnya.
Diketahui, AKBP Reinhard Nainggolan menjadi sorotan publik karena melakukan tindakan disiplin terhadap kedua anggotanya hingga masuk rumah sakit.
Baca Juga: Huru Hara Ganjar Muncul di Azan Maghrib TV: Disebut Politik Identitas, MUI Tak Masalah
Kedua anggota Polres Dairi yang menjalani perawatan di rumah sakit adalah Bripka DS dan Bripka HS. Keduanya bertugas di Sat Intelkam Polres Dairi.
Informasi yang dihimpun, tindakan disiplin itu bermula saat mereka dibariskan saat apel pagi. Di sana DS dan HS yang mempertanyakan apa salah mereka malah mendapatkan tindakan pemukulan.
Usai kasus ini mencuat, Reinhard Nainggolan kemudian meminta maaf atas tindakan disiplin kepada dua anggotanya.
"Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali," kata Reinhard.