Suara Sumatera - Pedangdut Ayu Ting Ting terseret dalam kasus promosi judi online. Nama pelantun Sambalado ini termasuk salah satu dari sejumlah artis yang dilaporkan ke polisi.
Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Zainul Arifin membenarkan pihaknya turut melaporkan Ayu Ting Ting ke Bareskrim dalam perkara promosi judi online.
Dalam rilisnya, ALMI memang mencantumkan inisial AT sebagai salah satu artis yang dilaporkan ke polisi. AT ini ternyata adalah Ayu Ting Ting.
"Iya salah satunya dia (Ayu Ting Ting)," ungkap Zainul Arifin kepada awak media dikutip dari Suara.com.
Zainul mengatakan, pihaknya memang melaporkan beberapa artis yang kedapatan mempromosikan judi online dalam rentang waktu berbeda.
Hanya saja Zainul mengaku tidak tahu kapan para artis itu termasuk Ayu Ting Ting diperiksa polisi berdasarkan laporan pihaknya.
Hari ini artis Wulan Guritno menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas tuduhan mempromosikan judi online.
Wulan Guritno tiba dengan pengawalan anggota Yanma Mabes Polri didampingi tim kuasa hukumnya, sekitar pukul 10.40 WIB.
Menggunakan baju lengan panjang warna hitam Wulan Guritno masuk menuju ruangan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, tidak memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
Baca Juga: Asisten Shin Tae-yong Skakmat Orang-orang yang Mengukur Kesuksesan Timnas Indonesia Hanya dari Piala
"Nanti saja ya, nanti habis ini (periksa), enggak enak udah ditunggu," kata Wulan.