sumatera

AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara di Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Suara Sumatera Suara.Com
Selasa, 26 September 2023 | 18:42 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara di Kasus Penganiayaan Ken Admiral
AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang di PN Medan. (Antara)

Suara Sumatera - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis eman bulan penjara kepada AKBP Achiruddin Hasibuan

Mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut ini terbukti mengancam saat anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral pada Desember 2022.

Dalam amar putusannya, hakim tidak sependapat dengan tuntunan jaksa yang meminta Achiruddin di dakwa Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana jo Pasal 56 Ayat 2 KUHPidana. Dalam kasus tersebut Achiruddin terbukti melanggar Pasal 335 ayat 1 KUHPidana tentang pengancaman.

"Menjatuhkan pidana terhadap Dr Achiruddin SH.MH dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata Ketua Majelis Hukum Oloan Silalahi di PN Medan, Selasa (26/9/2023). 

Selain hukuman penjara, Achiruddin juga harus membayar biaya restitusi Rp 52.382.200, dengan ketentuan jika tidak dibayar maka harus diganti dengan kurungan penjara 1 bulan. 

Sementara itu, Achiruddin Hasibuan mengatakan akan membicarakan terlebih dahulu dengan kuasa hukumnya terkait dengan vonis ini. Ia tetap mengaku jika tidak bersalah. 

"Sama-sama kita tahu, apa yang didakwakan itu sebenarnya gak ada, tapi saya tetap dihukum. Tidak masalah," cetusnya. 

Dengan adanya vonis ringan ini, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan Rahmi Safrina akan mengajukan banding. 

"Kami akan mengajukan banding, karena beda dengan pasal yang dituntut dan hukumannya jauh dengan yang apa yang kita tuntut," kata Rahmi.

Baca Juga: Sudah Ada Anies-Cak Imin, Akar Rumput PKB Ternyata Masih Pilih Prabowo Jadi Presiden

Jaksa menuntut Achiruddin dengan pidana penjara selama 21 bulan karena membiarkan anaknya Aditiya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral. 

Jaksa menilai terdakwa melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP, yakni memberikan kesempatan kepada Aditiya Hasibuan melakukan penganiayaan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI