Suara Sumatera - Virgoun kedapatan menyimpan borgol besi berlogo Polri. Borgol ini dijadikan barang bukti dalam persidangan gugatan cerai Virgoun dengan Inara Rusli.
Adalah pihak Inara Rusli yang membawa borgol besi itu ke persidangan cerai sebagai barang bukti.
Borgol menjadi barang bukti untuk menguatkan dalil pihak Inara Rusli bahwa Virgoun telah melakukan kekerasan terhadap anaknya, Starla.
"Borgol ada di kami. Kan kemarin kami perlukan untuk pembuktian," ujar pengacara Inara Rusli, Mulkan Let-let di kawasan Semanan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Versi kubu Inara Rusli, Virgoun sering menghukum anaknya, Starla, dengan cara memborgol tangan sang anak.
Mulkan kembali menegaskan bahwa borgol itu adalah borgol asli bukan borgol mainan sebagaimana pernah dikatakan Eva Manurung, ibunda Virgoun.
"Itu sudah dikonfirmasi saksi, baik dari penggugat atau tergugat bahwa itu borgol asli. Itu memang borgol asli, berlogo Polri," ujar Mulkan.
Bahkan kata Mulkan, Eva Manurung membenarkan bahwa borgol itu asli di depan persidangan. Namun perkataan Eva ke media berbeda dengan menyebut itu borgol mainan berbahan plastik.
Arjana Bagaskara, pengacara Inaraa yang lain, mempertanyakan asal usul borgol yang dimiliki Virgoun.
Baca Juga: Liverpool Tunda Perluasan Stadion Anfield, Fans Kena Imbasnya
"Warga sipil menguasai borgol itu atas dasar apa? Apakah wajar borgol berlogo Polri dimiliki masyarakat sipil?" kata Mulkan.